Menggelar Aksi Didepan Kantor KPK, GMP : Segera Panggil dan Periksa Kepala...

Menggelar Aksi Didepan Kantor KPK, GMP : Segera Panggil dan Periksa Kepala Dinas P3AKB Halsel

283 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Jakarta. Gelar Aksi di depan Kantor Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Garda Muda Palapa (GMP) Desak KPK usut tuntas kasus dugaan penyalagunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepada media suaraindonesianews.com, Kordinator Aksi GMP, Sahrul lewat Via Tlp , Kamis (05/11/20), bahwa  Anggaran Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 dalam LKPJ Buapati Halsel yang diterima Dinas Pemberdayaan Perempuan, perlindungan anak (DP3A) sebesar Rp. 5 Miliyar.

Sementara Anggaran itu di peruntukkan untuk jalan nya sejumlah kegiatan, namun diduga kuat banyak yang bermasalah,

Sebab, kata Sahrul dari Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Halmahera Selatan akhir tahun anggaran 2019 terbaca dengan jelas bahwa dana alokasi khusus (DAK) non fisik untuk operasional pergerakan kampung KB dan Desa stunting itu anggarannya sebesar Rp 3.365.300.000.

Kemudian dana alokasi khusus (DAK) Non fisik- operasional pembinaan oleh kader itu dianggarkan sebesar Rp. 1.792.800.000 dengan harapan tersedianya kader yang berkualitas yang dapat melaksanakan program KB.

Sahrul Menuturkan bahwa dari hasil penelusuran GMP bahwa sebelumnya, kuat dugaan anggaran milyaran rupiah itu sengaja disulap sehingga ada dana program kampung Keluarga Berencana (KB) harusnya diberikan kepada petugas kecamatan (PLKB) sebesar Rp. 40.000.000.

Tetapi, Lanjut Sahrul,  Anggaran Rp 40.000.000 itu oleh Kabid P3AKB Dinas Pemberdayaan Perempuan, Erna Yusup, meminta kepada pegawai Kecamatan agar kegiatan penyuluhan di desa itu sebagian diberikan kepada dinas dan sebagian oleh petugas Kecamatan.

Sementara Dari 30 Kecamatan itu petugas Kecamatan sebagian besar menyetujui permintaan Kabid  P3AKB Erna Yusup, maka dana Rp. 40 juta itu kuat dugaan dibagi ke Kabid P3AKB dan stafnya maka kegiatan penyuluhan di desa-desa juga dibagi antara kecamatan dan dinas.

Sahrul kemudian menyampaikan bahwa Dana yang dibuka oleh petugas Kecamatan untuk kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh bidang P3AKB itu setiap tahun itu mendekati Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) karena dibuka persatu desa kampung keluarga berencana (KB) itu lebih dari Rp.10 juta dikalikan dengan 30-40 Desa Kampung KB di Halmahera Selatan (Halsel).

“Ada juga keluhan dari petugas penyuluh di desa dimana mereka bekerja sudah bertahun-tahun tetapi upah atau gaji mereka tidak sesuai yang di harapkan. Ironisnya lagi ada petugas kecamatan yang meminta penyuluh di desa untuk tidak membuka mulut soal gaji mereka,” Terang Sahrul lewat Via Tlp.

“Padahal, upah mereka hanya diberikan 3 bulan, sementara mereka bekerja sudah lebih dari 2 tahun lamanya,” Sesalnya.

Sambung Sahrul, Salah satu contoh penyuluh BKKBN Kecamatan Kasiruta Timur ada sebanyak 32 orang yang gaji mereka hanya diterima 3 bulan dan mereka diminta menutup mulut dan tidak boleh saling tanya jumlah Gaji yang diberikan. Padahal gaji atau upah mereka itu Ada satu Desa dapat Rp. 700.000/orang dan ada juga Rp. 800.000 bahkan Rp 900.000.

Maka darivitu kata Sahul, dari kronologis Dugaan Kasus diatas maka Kami Dari GARDA MUDA PALAPA Melakukan aksi di Depan Kantor KPK kemudian menyampaikan beberapa tuntutan sebagai beriku:

  1. Mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agar segera mengaudit Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Rp. 5 Miliyar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan.
  2. KPK segera panggil dan periksa Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan, Aisyah Badaruni dan Kabid P3AKB Erna Yusuf.
  3. KPK segera Tetapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Halmahera Selatan Aisyah Badarunt dan Kabid P3AKB Erna Yusuf.

(Sam09)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY