Polres Gresik Gelar Ops Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas

Polres Gresik Gelar Ops Yustisi dan Penegakan Protokol Kesehatan Berbasis Komunitas

261 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Gresik. Penegakan protokol kesehatan terus di gencar oleh pemerintah pusat. Hal tersebut juga terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gresik.

Penegakan Ops Yustisi berbasis komunitas ini telah dilakukan oleh jajaran Polsek Balongpanggang bersama Muspika Kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik, bertempat di wilayah Kecamatan Balongpanggang. Selasa (01/12/2020) sekitar pukul 12.30 Wib.

Dalam giat Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh BAWAS BRIPKA Mustofan beserta 3 pers, Koramil Balongpanggang 2 Pers dan anggota Tantrib Kecamatan Balongpanggang 1 Pers.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto S.H. S.IK. MM. melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus menjelaskan, kegiatan yang dilakukan ini menyasar sejumlah kelompok masyarakat serta tempat berkumpulnya sebuah komunitas tersebut.

“Selain operasi penindakan, aparat juga gencar mengajak masyarakat untuk selalu ‘ingat pesan ibu’ dengan menerapkan 3M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” katanya

Lebih lanjut, AKP Tulus menerangkan, operasi berbasis komunitas ini dinilai lebih bagus dan efektif. Operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan berbasis komunitas dengan sasaran penguna jalan raya baik roda 2 maupun roda 4.

Kegiatan dilaksanakan di jalan raya Balongpanggang tepatnya di terminal Lyn BP Kecamatan Balongpanggang dari hasil operasi didapat 45 Pelanggar yang tidak menggunakan masker.

“Kepada semua pelanggar diberikan himbauan serta diberikan beberapa sangsi, berupa, tindakan sosial atau fisik membersihkan fasilitas umum 15 orang, teguran simpati 30 orang karena status orang tua,” imbuhnya. (Hari Riswanto)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY