Suara Indonesia News – Kota Tebing Tinggi. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kota Tebingtinggi sedang melakukan verifikasi dan kajian kajian kesiapan sekolah agar sesuai prosedur prokes covid 19,jika diputuskannya kebijakan pembelajaran tatap muka maka Verifikasi tersebut harus sesuai dengan standar protokolkesehatan yang ditentukan.
Jubir Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian menyampaikan, kegiatan verivikasi sekolah saat ini SD dan SMP kita laksanakan guna membiasakan dan mempersiapkan dan jika diputuskannya pembelajaran tatap muka makan Pemko Tebingtinggi mempersiapkan hal tentang kebijakan Pemerintah kedepan.
Dan saat ini Pemprovsu sedang mengkaji hal ini untuk wilayah Sumatera Utara dan kita menunggu keputusan Gubsu dan harus siap menjalankannya”. Demikian disampaikan Kadis Kominfo Dedi P. Siagian, S.STP, M. Si selaku Juru Bicara Pemko Tebingtinggi kepada sejumlah wartawan di Posko Natama Jalan Imam Bonjol, Sabtu (2/1/2020) Kota Tebingtinggi.
Terrkait tata cara serta ketentuan yang harus dipedomani didalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah maka Verifikasi dilakukan dengan ketat dan Tim Verifikasi langsung melakukan kunjungan kesemua sekolah yang ada yakni SD dan SMP se Kota Tebingtinggi.
“Kita harus ready dengan mempersiapkan semuanya guna belajar tatap muka tidak beresiko,” Tegas Jubir Pemko Dedi P. Siagian.
Dijelaskannya didalam verifikasi tersebut kami melihat standarisasi untuk prokes/ protokol kesehatan yang ada di sekolah. Terutama adalah surat dukungan dari Komite Sekolah yang menjadi dasar utama kita untuk melakukan verifikasi dan memulainya pembelajaran. Hal ini juga harus didukung Surat Ijin dari Wali Murid untuk bisa memberikan ijin kepada anaknya untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Nanti akan diputuskan Pemerintah dalam hal ini Pusat maupun Pemprovsu dan Pemko Tebingtinggi sendiri, tentunya ada ketentuan yang berkembang yang harus kita lakukan untuk bisa anak anak kita menuntut ilmu kembali” Ungkap Kadis Kominfo kota Tebingtinggi. (Julian)