Walikota Tebingtinggi : Jangan Sampai Beranggapan Covid 19 Sudah Berakhir

Walikota Tebingtinggi : Jangan Sampai Beranggapan Covid 19 Sudah Berakhir

208 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Sehubungan dengan meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tebingtinggi, Satgas Covid 19 Kota Tebingtinggi menggelar rapat koordinasi evaluasi dan koordinasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Selasa (12/01-2021)  di Aula Lantai IV Balai Kota.

Rapat tersebut langsung dipimpin Ketua FC Satgas Covid 19 Walikota Tebingtinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, MM., bersama Kapolres AKBP Agus Sugiyarso S.IK, Kajari Mustaqpirin, SH, MH, Danramil 13 Kapten Budiono, OPD Fungsional dan Lembaga Vertikal lainnya dan Camat serta Lurah Se Kota Tebingtinggi.

Walikota menegaskan sosialisasi waspada Covid 19 harus terus dilakukan baik secara masif dan terstruktur. Ketua Satgas Covid 19  Kota Tebingtinggi tersebut juga mengingatkan dalam menerapkan peraturan agar bekerja secara maksimal baik ditingkat kota, maupun tingkat kecamatan dan kelurahan. Terutama pada kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki ijin ataupun yang menyalahi ijin.

“Jam kegiatan yang melampaui batas waktu, dan  orang-orang yang berkerumun menjadi perhatian. Maka dari itu yang melaksanakan pesta-pesta perkawinan harus benar-benar diseleksi termasuk jarak kursinya. Kegiatan lain yang sifatnya berkumpul-kumpul dilapangan, kita tidak pernah memberikan ijin untuk itu,” Tegas Walikota.

Terkait vaksinasi Walikota menjelaskan, “akan dilakukan secara terpusat, bertempat di instalasi farmasi di Dinas Kesehatan. Orang yang akan divaksin akan diundang oleh Satgas Kesehatan Covid 19, sesuai dengan jumlah vaksin yang tersedia. Vaksin ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan jumlah jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Tebingtinggi”.

“Dalam melakukan vaksin, telah dibentuk Tim dan diminta bekerja secara profesional, akurat, memperhitungkan segala aspek serta tehnik pelaksanaan,” ujar Walikota , untuk terkait bantuan sosial, diminta kepada pihak kelurahan dan kecamatan akan melihat warganya siapa saja yang mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, dan siapa saja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. Baik itu Bantuan Sosial Tunai, Bantuan Keluarga Harapan maupun bantuan pangan non tunai agar dibuat daftarnya” dan,

Kepada lurah dan Camat di minta untuk dapat  melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya, agar warga yang sudah meninggal, dan pindah, atau namanya double, agar dikeluarkan dari daftar yang ada dan digantikan kepesertaannya dengan warga yang lain. Dan verifikasi ini diminta harus dilakukan setiap bulannya dan harus up date untuk disampaikan ke pihak BPJS” Tegas Walikota.

Walikota berharap bahwa  Operasi Yustisi 3 pilar ini  tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil dan Satpol PP. “Saya minta Kantor Satgas Covid-19 Tebingtinggi harus diaktifkan, begitu juga kantor Satgas Covid 19 kecamatan. “Jangan menganggap Covid ini sudah berakhir, Covid ini belum diketahui kapan berakhirnya,” Ujar Walikota mengakhiri. (Julian)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY