Dinas Perikanan dan PP Polri Kabupaten Kuningan, Lepaskan Ribuan Bibit Ikan di...

Dinas Perikanan dan PP Polri Kabupaten Kuningan, Lepaskan Ribuan Bibit Ikan di Sungai Citamba

434 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kuningan. PP Polri kabupaten Kuningan melakukan kegiatan bersma dengan Dinas perikanan dan peternakan, melepas bibit ikan sebanyak 10.000 ekor, jenis ikan nila dan nilem di sungai Citamab, senin 01 februari 2021.

Dalam kegiatan tersebut, menurut Ketua PP POLRI kab. Kuningan, Kombespol Purn H. Iwan Sukmawan,SH, menyampaikan, ini merupakan penepatan Janji PP Polri dalam rangka melestarikan sungai citamba, sekaligus melakukan pelepasan bibit ikan disungai untuk di konsumsi masyarakat. Dan program ini tentunya bertujuan untuk turut serta menjaga dan melestarikan lingkungan mapun alam, ujarnya.

lebih lanjut  ketua PP Polri menyampaikan, keberadaan serta eksistensi PP Polri tetap berjalan. Meskipun Kami sudah melepaskan masa bakti dalam pengabdian. “kami tetap ada dan bersinergi untuk melakukan kegiatan positif terhadap lingkungan di kabupaten kuningan, ujar Ketua PP Polri.

Menurut kabid Perikanan Deni Rianto menambahkan, dengan adanya kegiatan pelaksanaan restoking ini, diharapakan masyarakat mau menjaga atau memelihara terlebih dahulu sebelum dikonsusmsi, ujarnya.

Jangan sampai melakukan kegiatan penangkapan ikan nya secara tidak terpuji atau merusak, dengan adanya kegiatan penambahan populasi ikan ini, diharapkan masyarakat turut menjaga, melestarikan lingkungan sungai citamba.

karena dua jenis ikan yang ditebarpun diharapkan dapat di jaga terlebih dahulu, tidak langsung untuk dikonsumsi, kebetulan dua jenis ikan teresebut merupakan jenis ikan pemakan lumut, ujarnya kasi.

Kepala Dinas Perikanan dan peternakan Kabupaten Kuningan,  Ir. Bunbun Budhiyasa, menyampaikan, terkait kegiatan hari ini merupakan salah satu program dinas dalam bidang restoking, atau penanaman kembali ikan di perairan umum, dengan dua tujuan, tujuan pertama untuk menjaga dan melestarikan  keseimbangan Habiota periaran dan yang kedua yaitu, menyediakan ikan agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat sesuai dengan restoking tadi, ujar Kadis ketikan di konfirmasi media. (sep /rie)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY