Kolaborasi Polsek Seltim dan Kelurahan Pekalipan, Gencar laksanakan Ops Yustisi

Kolaborasi Polsek Seltim dan Kelurahan Pekalipan, Gencar laksanakan Ops Yustisi

188 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Ayoo..pakai masker ya.. bapak-bapak dan ibu-ibu saudaraku sekalian” himbauan melalui TOA dari Panit 1 binmas Polsek Seltim Iptu Christina. Menarik perhatian warga. Pasalnya hari ini Polsek Seltim dan Kelurahan Pekalipan melaksanakan Giat Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Ops Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Selatan Timur, Rabu (17/02-2021).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor : 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Pekalipan Dewi Fitriani, S.STp., Panit 1 Binmas Iptu Christina, Panit 2 Binmas Aiptu Andi Sugiandi, Kanit Provost Aiptu Didi Suandi Lurah Pulasaren, Anggota Polsek Seltim 5 Personil, Bhabinkamtibmas & Babhinsa kelurahan Pekalipan dan Satgas Covid 19 sebanyak 5 Personil.

Dijelaskan oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Cirebon Selatan Timur Kompol Drs. Didi Suwardi “Operasi Yustisi  mobile diwilayah hukum Polsek Cirebon Selatan Timur dengan penegakan disiplin terhadap warga masyarakat yang tidak memakai atau menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar atau pada saat keluar rumah,” ungkapnya.

“Lokasinya Wilayah Hukum Polsek Cirebon Selatan Timur, Jalan Kepatihan ,Jalan Pulasaren, Jalan kanoman Kecamatan Pekalipan,” tandas Kompol Drs. Didi Suwardi.

Hasil dari giat Ops yustisi tersebut, Teguran sebanyak 40 orang yang mana, rata-rata tidak memakai masker dengan baik juga benar, serta dalam ops yustisi juga pembagian masker sebanyak 40 pcs., imbuh Kasubbag Humas.

Selain itu juga ops yustisi Melakukan Edukasi / Sosialisasi terhadap warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan yakni membiasakan menjaga pola hidup bersih dan sehat dgn menerapkan 5 M, jelas Iptu Ngatidja, SH., MH. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY