Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Setidaknya kurang lebih 3 personil Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, melaksanakan Ops yustisi dalam rangka PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro, petugas tersebut diantaranya Aipda Ajat S, Aipda Yudi P. dan Briptu Suwendo dipimpin pawas Ipda Sudirno dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiadi, SH., Jumat (19.02.21).
Dijelaskan Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH., SIK., MH., melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiadi, SH., “Adapun Kegiatan Ops yustisi dengan melaksanakan giat patroli rutin dengan sasaran kegiatan yaitu jalur pantura rawan kriminalitas, perkampungan, perbatasan desa, daerah yg rawan akan tindak kriminalitas dan tawuran,” jelasnya.
“Serta memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar jaga jarak menggunakan masker dan Cuci tangan menggunakan sabun agar terhindar dari virus Covid 19/ Corona serta waspada bencana alam seperti angin puting beliung dan banjir,” tegas AKP Didi Setiadi, SH.
Adapun wilayah yg dilaksanakan patroli dengan romute Desa Keraton – desa Purwawinangun – Desa Karangreja – Desa Suranenggala – Desa Kertasura – Desa Pegagan kidul – Desa Pegagan lor – Desa Krkendal – Desa Dukuh – Desa Kapetakan – Desa Bungko dan Jalan Pantura wilkum sek Kapetakan, imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota.
“Pembinaan dan himbauan serta penyuluhan hukum kepada Masyarakat, anak muda dan warga yang sedang nongkrong di Jalan juga diberikan. Agar tidak mengkonsumsi miras, Narkoba dan Obat-Obatan , serta tidak terlibat dalam kelompok berandalan bermotor, tawuran dan melakukan tindak pidana yang dapat merugikan orang lain,” jelas Iptu Ngatidja, SH., MH., Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (Hatta)