Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Polsek Tanjung Balai Utara (TBU) Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran ganja kering siap edar sebanyak 500 gram di Jalan Rusunawa, Lingkungan IV, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai tepatnya di Rusunawa III Lantai Dasar, pada Senin 1/3/2021, sekitar Pukul 19.30 Wib.
Tersangka yang bernama Odiek Aji Ali Akbar (29), Wiraswasta, warga Jalan Sepakat, Lungan I, Kelurahan Tanjung Balai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. Diamanakan setelah dicurigai lalu di buntuti oleh Petugas hingga sampai kerumahnya Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjitan.
“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek TBU Iptu S. Tambunan, sekira Pukul 19.30 Wib, Aipda Sabdani Sembiring mendapat informasi adanya transaksi peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukum Polsek Tg Balai Utara, Kata Humas Selasa 2/3/2021.
“Menindaklanjuti informasi tersebut Aipda Sabdani Sembiring memberitaukan kepada Kapolsek TBU, lalu Kapolsek TBU mengumpulkan dan memberikan arahan kepada anggotanya untuk melakukan pencarian terhadap tersangka,” Terang Humas.
“Seperti yang di Informasikan dan setelah tersangka di temukan kemudian personil Polsek TBU membuntuti tersangka sampai kerumahnya yang terletak di Rusunawa dan sesampainya di rumahnya personil TBU dipimpin Kapolsek TBU langsung mengamankan tersangka,”Jelas Iptu AD. Panjaitan.
“Odiek Aji Ali Akbar diamankan berikut barang bukti narkotika golongan I jenis ganja yang ditemukan dalam kamarnya berbungkus koran, berikut timbangan warna hijau di sebelanya, uang tunai hasil pejualan ditemukan di bagian dapur di dalam mangkok warna merah,” Katanya lagi.
“Guna penyelidikan selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke Polsek Tanjung Balai Utara,”Lukas Iptu AD. Panjaitan.
Berikut barang bukti yang disita dari tersangka berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 500 gram atau ½ Kg (setengah kilogram). Satu unit Hp lipat merek Samsung warna Putih. Uang tunai sebesar Rp 295.000,- (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
Satu unit timbangan merek Capacity Graduacion warna hijau.
Selembar pelastik asoi warna hitam berlakban warna coklat dan Satu lembar besar kertas koran serta sebuah mangkok plastik warna merah. (Taufik)