Fatayat NU Kota Cirebon Gelar Harlah Ke 71

Fatayat NU Kota Cirebon Gelar Harlah Ke 71

632 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Fatayat NU merupakan salah satu organisasi dibawah naungan NU yang bergerak untuk memfasilitasi kaum wanita Nahdiyin untuk beraktifitas dalam bidang sosial keagamaan. Fatayat NU Kota Cirebon saat ini dipimpin Tuti Alawiyah, S.Sos, MPd.I, dengan Sekretaris umumnya Nur Akhadah, menggelar rangkaian kegiatan Hari lahir yang ke 71 di serambi samping Masjid At Taqwa (Sabtu, 10-04-2021).

Harlah Fatayat kali ini ada 3 kegiatan untuk memeriahkan, pertama hari ini dari pagi sampai siang jam 11.30 diadakan semaan dan hataman Al Qur’an dan doa bersama menyambut bulan ramadhan yang dilakukan para hafidzoh sekota Cirebon, dan  acara kedua dimulai dari pukul 13.00 sampai selesai di ruang madya kompleks masjid At Taqwa diadakan bincang santai dengan tema Konseling Korban KDRT dengan pemateri dari Dinas Sosial Pemberdayaan  Perempuan dan Perlindungan Anak yang diwakili Siti Fatimah Kasie Prokes, yang berkaitan dengan Perda disampaikan Hj. Yuningsih, MM., anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Fraksi PKB dan dari LPBH NU yang disampaikan  Ketua Rasjid, SH., MH., urai Siti Fathonah, SPd.I, Ketua Panitia Harlah didampingi Nur Akhadah, SPd.I, Sekum Fatayat NU Kota Cirebon usai kegiatan semaan Qur’an.

Acara puncak akan dilakukan saat Harlah Fatayat NU tanggal 24 April di bulan puasa hari ke 12 di kantor PCNU jalan Ariakemuning, berupa kegiatan istighosah dan nonton bareng sejarah berdirinya NU dan Fatayat NU. Dalam rangkaian kegiatan harlah ini juga akan diperkenalkan 3 lembaga, pertama IHF Ikatan Hafidzoh Fatayat yang diketuai Zulfah Indallah, kedua LKP3A (Lembaga Konseling Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dengan ketua Shella Febriana Putri, SH., MKn., dan ketiga Fordaf (Forum Da’i Fatayat) yang diketuai Nyai Hj. Zahiroh.

Nur Akhadah berharap rangkaian kegiatan harlah ini dapat memotivasi kaum Perempuan di kota Cirebon untuk berperan aktif dan menghijaukan Kota dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat juga uñtuk mensosialisasikan Fatayat NU supaya masyarakat mengetahui kegiatan Fatayat itu ada dan eksis selalu serta bisa berkembang ke arah yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat, puñgkas Nur Akhadah menutup pembicaraan. (Hatta)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY