Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Komisi Perlindungan anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, meresmikan rumah aman bagi korban ke kerasan terhadap anak dan perempuan yang berada di kawasan Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (14/6/2021).
Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Shofiah, mengatakan keberadaan rumah anak di Cideng ini atas petunjuk dari pengurus KPAI pusat, dan juga KPAID Jawa Barat.
“Rumah anak yang dibentuk KPAID Kabupaten Cirebon ini adalah satu-satunya rumah anak yang ada di wilayah Ciayumajakuning, karena baru KPAID Kabupaten Cirebon yang sudah mempunyai rumah aman anak dan perempuan,” ujar Fifi.
Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi. Mag. Juga mengapresiasi atas di inisiasinya pengadaan rumah aman bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Cirebon.
” Saya mengapresiasi peresmian Rumah Aman Anak dan Perempuan yang di inisiasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kabupaten Cirebon, saya juga memastikan akan memberikan dukungan agar Rumah Aman Anak dan Perempuan dapat berjalan sebagaimana mestinya tempat ini akan digunakan oleh masyarakat yang menjadi korban kekerasan, terutama terkait anak dan perempuan.
Nantinya, akan ada pemulihan dan pendampingan terhadap Anak maupun Perempuan yang mengalami kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Pemerintah Daerah akan support untuk anggaran operasional, ketersediaan tenaga psikologi dan kebutuhan lainnya”, ungkapnya dalam sesi wawancara di lokasi acara.
Di tambah kan oleh Fifi, dalam rumah aman anak dan perempuan ini juga sudah dilengkapi dengan fasilitas yang cukup untuk korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Rumah aman anak dan perempuan ini juga sebagai percontohan rumah anak dan perempuan se Indonesia, untuk itu kami mengupayakan fasilitas yang memadai, agar anak dan perempuan
yang menjadi korban bisa benar-benar merasakan aman dan nyaman selama berada di rumah aman ini,” katanya
Fifi juga mengatakan, di dalam rumah aman anak dan perempuan ini, pihaknya juga sudah menyiapkan sedikitnya 40 kamar yang nantinya dipersiapkan untuk para korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.
“Selain 40 kamar yang sudah disiapkan, kami juga akan menyiapkan fasilitas pendukung seperti tempat olahraga, tempat pelatihan dan sebagainya, sehingga nanti penghuni yang ada di rumah aman ini benar-benar nyaman dan aman,” tandasnya.
Fifi juga meminta kepada semua pihak untuk bisa membantu program kerja KPAID Kabupaten Cirebon, dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat agar kekerasan terhadap anak dan perempuan di kabupaten Cirebon bisa diminimalisir, sehingga Kabupaten Cirebon benar-benar bisa menjadi daerah yang aman dan layak untuk anak. (Sendi/team)