Partai UKM Indonesia Lahir Dari Kegelisahan Rakyat Kecil di Akar Rumput

Partai UKM Indonesia Lahir Dari Kegelisahan Rakyat Kecil di Akar Rumput

278 views
0
SHARE

Oleh: Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia

Suara Indonesia News –  Jakarta. Berdirinya Partai UKM Indonesia baru seumur jagung atau tepatnya 7 Mei 2021 di Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta. Partai didirikan Syafrudin Budiman SIP selaku Ketua Umum, Herdianti Puspitasari, S.Si selaku Sekretaris Jenderal dan T. Pratikno Rz selaku Bendahara Umum,  bersama para pendiri yang lain.

Sebagai partai baru Partai UKM Indonesia lahir dari kegelisahan rakyat kecil di bawah. Sehingga partai ini memang lahir dari bawah (button up) bukan dari atas (top down).

Partai UKM Indonesia adalah partainya pelaku UKM, Koperasi dan Pedagang Pasar/Pedagang Kaki Lima. Dimana dalam pendirian dan penyusunan struktur Partai UKM Indonesia dilalui dari aspirasi kalangan bawah.

Bahkan dalam penyusunan struktur Ketua, Sekretaris dan Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dipilih dari bawah dan bukan ditunjuk DPP. Sebab, sesuai fungsi dan tujuan Partai UKM Indonesia adalah menciptakan sistem multi partai yang pastisipatif, demokratis dan terbuka.

Para pendiri Partai UKM Indonesia telah mempersiapkan semua kebutuhan partai baru. Mulai AD/ART, Susunan Pengurus, Nama-Nama Pendiri, Lagu Mars, Lambang dan Tanda Gambar Partai UKM Indonesia yang akan disahkan oleh notaris.

Inilah tonggak tahap perjuangan Partai UKM Indonesia untuk menetapkan Struktur Kepengurusan DPW, DPD, DPC dan DPRt. Sehingga gaung Partai UKM akan bergerak ke daerah-daerah dan pelosok-pelosok seluruh Indonesia.

Asas kita adalah Pancasila dan UUD 1945. Visi kita adalah Mewujudkan Indonesia Bahagia untuk Meningkatkan Kesejahteraan Bersama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Misi kita adalah Keadilan Sosial, Kesejahteraan, Ekonomi Kerakyatan, Kesetaraan Ekonomi, Kemajuan Ekonomi, Persamaan Hak dan Penegakan Hukum.

Didalam AD/ART Partai UKM Indonesia disebutkan sebagai Partai Kader, dimana seorang kader adalah anggota yang sudah mengikuti Pelatihan Kader secara berjenjang dan harus sudah menjadi anggota resmi, setelah 6 (enam) bulan bergabung. Hak dan kewajiban anggota juga sudah diatur dengan jelas di AD/ART Partai UKM Indonesia.

Partai UKM Indonesia memiliki perangkat dan alat kelengkapan serta struktur organisasi yang jelas. Baik struktur kepengurusan DPP, DPW, DPD, DPC dan DPRt. Termasuk juga perangkat Majelis Tinggi, Dewan Pembina, Dewan Pakar, Dewan Penasehat dan Mahkamah Partai. Selain itu kelengkapannya diantaranya, Badan-Badan, Departemen-Departemen, Biro-Biro, Divisi-Divisi, Seksi-Seksi dan Organisasi Sayap Otonom.

Partai UKM Indonesia juga mengatur arah kepemimpinan yang tertuang didalamnya, seorang kader harus patuh dan taat pada arahan dan petunjuk pimpinan, aturan AD/ART, Pedoman Organisasi dan Keputusan-Keputusan Partai.

Dimana tujuannya adalah Partai UKM Indonesia tersistem sebagai Partai Kader yang terpimpin dalam bergerak dan melangkah, teachable, trust to leaders, dan menghormati keputusan-kuputusan kolektif di organisasi.

Tentu dengan arahan dan petunjuk pimpinan, organisasi Partai UKM Indonesia akan mengikuti Verifikasi Administrasi Depkumham/Kemenkumham RI 2022 dan Verifikasi Faktual KPU RI 2023.

Partai UKM Indonesia akan maju terus pantang mundur dengan pemetaan politik yang valid, seleksi pengurus yang ketat dan tertib dalam administrasi. Insya Allah Partai UKM Indonesia bisa bertarung pada Pemilu 2024.

Partai UKM memiliki Ideologi yang jelas, visi-misi yang jelas, basis yang jelas dan struktur yang jelas. Sehingga dengan pemetaan politik di basis UMKM, Koperasi dan Pedagang Pasar/Pedagang Kaki Lima, serta diperkuat basis Perempuan, Milenial, Disabilitas dan Pelaku Media, Partai UKM Indonesia bisa masuk 5 besar.

Ada 65 juta pelaku UMKM di Indonesia yang menjadi basis garapan ril Partai UKM Indonesia. Jika kita disiplin, jika kita semangat, jika kita solid dan jika kita tak pernah mengeluh, maka kita yakin akan menjadi pemenang.

Target yang jelas dari Partai UKM Indonesia adalah 15 juta suara, dan sekurang-kurangnya adalah dua digit. Bisa 10 juta, bisa 11 juta dan bahkan 12 juta.

Kita tau apa yang kita perjuangkan dan kita tau apa yang kita harapkan. Partai UKM Indonesia satu-satunya Partai Politik yang lahir ditengah pandemi Covid-19. Sehingga dengan segala keterbatasan akan maju bergerak terus demi cita-cita meningkatkan kesejahteraan bersama.

Tepat tiga bulan Partai UKM Indonesia berdiri pada 7 Agustus 2021, Partai UKM Indonesia akan membuka Kotak Pandora kebuntuan politik dan kerinduan Partai Politik yang lahir dari rakyat bawah.

Partai UKM Indonesia akan menjadi Partai Alternatif bagi kita semua menuju kedewasaan politik dan kemajuan Indonesia dari sisi SDM dan Teknologi. (GD)

Salam Pejuang, UKM Indonesia Jaya.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY