Pelaku Judi Togel di Cokok Polisi Mandau

Pelaku Judi Togel di Cokok Polisi Mandau

307 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Unit Reskrim Polsek Mandau berhasil menggerebek tempat tongkrongan diduga pelaku tindak pidana judi jenis Togel Pada Kamis 14 Oktober 2021 sekira Pukul 13.30 Wib.

Tersangka berinisial SY (50) Tahun, berdomisili di Jalan Jendral Sudirman,  Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

SY dapat disangkakan dalam perkara tindak pidana Judi jenis Togel sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 KUHPidana.

Unit Reskrim Polsek Mandau mengamankan SY di Jalan Alhambra (depan parkiran Pemda) Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis ditempat biasa SY nongkrong.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) unit Handphone android merek Samsung A80 warna hitam. Uang tunai diduga hasil Judi Togel sejumlah Rp. 287.000,-  (dua ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah). 1 (satu) lembar kertas Rekapan Judi jenis Togel. 1 (satu) buah kotak palstik warna orange tempat penyimpanan uang.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan. S.AP melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman, SH. Dalam siaran Pers Membeberkan kronologis penangkapan secara rinci kepada Media ini, pada Jumat 15 Oktober 2021.

Pada Hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap pelaku TP. Judi jenis Togel di Jl. Alhamra (depan parkiran pemda) Kel. Duri Timur Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Berdasarkan informasi bahwa diduga S.Y adalah agen atau bandar Judi jenis Togel yang sudah meresahkan warga dan sekira pukul 13.30 wib team opsnal melakukan Penangkapan terhadap S.Y di TKP.

Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone android merek Samsung A80 warna hitam, Uang tunai diduga hasil Judi Togel sejumlah Rp. 287.000,- dan 1 lembar kertas Rekapan Judi jenis Togel serta 1 buah kotak palstik warna orange tempat penyimpanan uang Togel.

Hasil interogasi TSK (S.Y) mengakui bahwa ia adalah agen Judi jenis Togel yang menerima pesanan dari para pemain Judi Togel yang kemudian menyetorkan hasil taruhan Judi Togel tersebut ke Bandar online yang mana setelah itu akan mendapat keuntungan persenan dari bandar dan juga pemain Togel tersebut.

Berdasarkan keterangan TSK bahwa total uang taruhan Judi Togelnya sekitar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perharinya.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY