Agen E-Waroeng di Desa Gunungsari Diduga Langgar Prokes

Agen E-Waroeng di Desa Gunungsari Diduga Langgar Prokes

275 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Indramayu. Pemerintah masih serius menangani penyebaran Virus Covid 19 guna menekan angka penyebarannya walaupun didukung sebagian masyarakat telah divaksinasi. Aparatur Pemerintahan tidak kenal lelah Melakukan sosialisasi disetiap Intansi Pemerintah dan tempat-tempat dimana sangat rentan penyebarannya.

Keseriusan Pemerintah dalam menangani penyebaran Virus Covid 19, sepertinya diabaikan begitu saja oleh agen E-Waroeng dalam penyaluran sembako yang berada di Desa Gunungsari, Kecamatan Sukagumiwang, dalam penanganan Prokes (Protokol kesehatan) kebanyakan masyarakat (KPM) tidak memakai masker. Padahal tahap pelaksanaan penyaluran sembako sudah diatur pedoman umum sembako namun tidak digubris adanya himbauan oleh agen tersebut.

Ketika awak media melakukan pemantauan (16/12/21), kumpulan masyarakat melakukan aktifitas berkerumun menunggu dibagikannya sembako dan ketersediaan sarana Prokes tidak terlihat, tidak mentaati himbauan Pemerintah, diduga kurangnya sosialisasi dari pihak agennya. Menurut penuturan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, ” maklum pak baru pulang dari sawah jadi buru-burung mengambil Sembako”, tuturnya. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY