Demi Wanita Simpanan, Sales Dealer Motor Bawah Kabur Uang Rp 1 Miliar

Demi Wanita Simpanan, Sales Dealer Motor Bawah Kabur Uang Rp 1 Miliar

752 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Lamongan. Satuan Reskrim Polres Lamongan menggelar Press Release ungkap kasus dan atau penggelapan pembelian sepeda motor yang dilakukan oleh Oknum sales CV Eka karunia.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, S.I.K didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, S.I.K, KBO Reskrim, dan Kasihumas Polres Lamongan IPTU Jinanto, S.H.

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku merupakan seorang sales di salah satu dealer sepeda motor di Lamongan. Dengan iming-iming menyediakan motor baru lebih murah dan pengurusan cepat, pelaku berhasil merayu para korban sejak Juli hingga Oktober 2021.

“Sementara ini ada 40 korban, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang masih belum melaporkan kasus penipuan ini dan korbannya ada yang guru, PNS serta masyarakat lainnya,” terang AKBP Miko saat jumpa pers, Selasa (21/12/2021).

AKBP Miko mengungkapkan kepada setiap konsumen, pelaku menawarkan pembelian unit lebih murah dari dealer lain dan proses pengirimanya cepat. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 15 sampai Rp 20 juta kepada para calon pembeli.

“Karena tergiur dengan tawaran harga sepeda motor yang murah, para korbannya ini menyerahkan uang mereka dan pelaku kemudian menyerahkan bukti kuitansi pembayaran yang dibuat sendiri kepada korbannya,” imbuh AKBP Miko.

Miko menjelaskan, pelaku sendiri telah melakukan aksinya pada Juli 2021 lalu. Atau sejak di masih menjadi sales di salah satu dealer sepeda motor di Lamongan. Sementara uang hasil penipuannya itu tersangka buat membayar utang dan membiayai kebutuhan istri pertama dan keduanya.

Tersangka sudah kita tahan dan dijerat pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran jual beli yang murah dan jika merasa ditipu oleh tersangka harap segera melapor,” tutupnya. (Hari R)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY