Komisi II DPRA Turun ke Singkil, Ini Tujuannya

Komisi II DPRA Turun ke Singkil, Ini Tujuannya

255 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Selesaikan Sengketa Lahan antara Masyarakat dan Perusahaan Perkebunan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat, di ruang pertemuan Setdakab Aceh Singkil, Rabu (9/2/2022).

Kedatangan wakil rakyat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRA Irpannusir ke Aceh Singkil, terkait sengketa lahan antara masyarakat vs perusahan.

Seperti, penyerobotan lahan dan penetapan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit tak sesuai regulasi.

Kemudian, persoalan plasma yang belum terealisasi, kendati telah ada perjanjian antara Pemkab Aceh Singkil dengan perusahaan perkebunan.

“Ini agenda khusus komisi II, beberapa hari lalu masyarakat Aceh Singkil di dampingi kuasa hukum mendatangi komisi II melaporkan permasalahan antara masyarakat dan HGU di Aceh Singkil,” kata Irpannusir.

Setelah menerima laporan Komisi II sebutnya segera merespon dengan turun ke Singkil untuk menindaklanjutinya.

“Permasalahannya menyangkut plasma, penyerobotan lahan, penetapan HGU yang tidak sesuai dengan regulasi, dan ada beberapa lahan yang harus dikembalikan ke masyarakatan,” ujarnya.

Setelah pertemuan di Aceh Singkil, pekan depan ditindaklanjuti dengan memanggil perusahaan ke Banda Aceh.

Hal itu untuk menyelaraskan data yang dimiliki perusahaan, masyarakat dengan dinas sehingga diperoleh data ril.

“Kami akan conform (selaras) data yang rilnya setelah itu bawa persoalan ini ke Kementerian ATR di Jakarta, mana yang hak masyarakat dikembalikan yang mana hak perusahaan itu juga akan dikembalikan,” tukasnya.

Sementara itu Asisten I Setdakab Aceh Singkil, Junaidi yang hadir berharap keahdiran Komisi II DPRA dapat mempercepat relasisi plasma. (Salomo)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY