Gelar Vaksinasi Booster, Lapas Baa Penuhi Janji Kinerja Tahun 2022

Gelar Vaksinasi Booster, Lapas Baa Penuhi Janji Kinerja Tahun 2022

232 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Baa, kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau Vaksin Booster kepada seluruh jajaran dan warga binaan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, melalui Puskesmas Ba’a, Sabtu (12/02/22).

Lapas Baa merupakan salah satu UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah, Marciana Domini Jone.

Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko, SH menjadi pegawai pertama yang menerima Vaksin Booster dan dilanjutkan dengan para pejabat struktural, pegawai dan WBP Lapas Kelas III Baa.

Giat Vaksin Booster yang dilaksanakan di Ruang Besuk Lapas Kelas III Baa dimulai pada pukul 10.30 WITA. Sebanyak 23 Pegawai dan 29 WBP memperoleh pelayanan Vaksin Booster dari Petugas Puskesmas Ba’a.

Menurut dr. Yunita Verayanti Siokh, Dokter pada Puskesmas Ba’a, Vaksin Booster diberikan kepada petugas dan WBP yang telah menerima Vaksin Covid-19 lengkap dosis 1 dan 2 serta telah divaksin pada rentang waktu 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.”Vaksin Booster yang diberikan merupakan jenis Astra Zeneca dan hanya diberikan setengah Dosis.  Pemberian Vaksin Booster sendiri bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan tubuh serta memperpanjang masa perlindungan terhadap Covid-19,” tegas dr. Yunita.

Kepala Lapas Kelas III Baa, Daniel Saekoko, SH menjelaskan pelaksanaan Vaksin Booster Covid-19 merupakan salah satu wujud komitmen Lapas Kelas III Baa dalam mengamalkan Janji Kinerja Tahun 2022 Kementerian Hukum dan HAM. “Selain untuk menjaga kesehatan dari Covid-19, pelaksanaan Vaksin Booster juga merupakan jawaban dari komitmen Janjii Kinerja Tahun 2022 Lapas Kelas III Baa dalam menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif,” tegas Daniel Saekoko.

Selain mendapatkan Vaksin Booster, sebanyak 14 Orang WBP memperoleh vaksinasi dosis kedua dan 1 orang WBP dosis pertama. 4 orang Pegawai dan 28 WBP masih belum memperoleh Vaksin Booster karena belum mencapai batas waktu 6 bulan setelah dosis kedua dan 1 orang pegawai tidak menerima vaksin karena kesehatan.

Penulis: Dance henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY