Cukup Kembalikan Uang yang di Gelapkan Semua Masalah Selesai

Cukup Kembalikan Uang yang di Gelapkan Semua Masalah Selesai

308 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sempat heboh di kabupaten Cirebon di awal bulan ini terkait dugaan penggelapan pajak dana desa yang dilakukan oleh pendamping desa di salah satu wilayah di kabupaten Cirebon, yang di beritakan oleh seluruh media baik itu pemberitaan online, cetak, maupun televisi lokal di kabupaten Cirebon. Rabu (16/02-2022)

Sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat kabupaten Cirebon dan menjadi perhatian khusus oleh berbagai pihak yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Cirebon, dan mendapatkan peringatan keras dari komisi satu DPRD kabupaten Cirebon agar pemerintah kabupaten Cirebon khusus nya dinas pemberdayaan masyarakat dan desa sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap pendamping desa untuk mengevaluasi ulang pendamping desanya yang di sinyalir terlibat dalam kasus tersebut.

Atas pernyataan tersebut kami jurnalis yang penasaran akan hal tersebut mencoba menelusuri terkait permasalahan tersebut di lapangan, yang menjadi penasaran kami adakah di kecamatan lain hal tersebut terjadi?.

Hasil dari penelusuran kami di lapangan ada narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya memberi tahukan kepada kami bahwa di kecamatan Plumbon tertanggal 26 Januari 2022 pendamping desanya di undang oleh pihak kejaksaan negeri sumber kabupaten Cirebon guna di mintai keterangan terkait dugaan penggelapan pajak dana desa di kecamatan Plumbon oleh pendamping desanya.

Setelah kami mencari keterangan dari beberapa pihak di lingkungan muspika kecamatan Plumbon, di dapati pernyataan dari ketua forum komunikasi Kuwu Cirebon ( forum kepala desa ) kecamatan Plumbon bahwa informasi tersebut benar adanya.

Masadi selaku ketua forum Komunikasi Kuwu Cirebon kecamatan Plumbon membenarkan hal tersebut namun di  anggap sudah selesai menurut keterangan nya, karena menurut nya pendamping desa tersebut sudah mengembalikan uang yang di duga di gelapkan oleh pendamping desa tersebut dan di anggap tidak ada masalah oleh semua pihak.

” Memang benar hal tersebut telah terjadi namun sudah di anggap selesai oleh semua pihak, karena Arifin selaku pendamping desa yang dalam hal ini pelakunya sudah mengembalikan uang kepada negara yang di duga di gelapkan oleh nya dalam hal ini yang di maksud adalah pendamping desa tersebut”, ungkap Masadi.

Namun saat di tanya siapa saja yang di maksud semua pihak sudah menganggap permasalahan ini selesai dia tidak menjawabnya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY