Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Demi mencegah Macat, kecelakaan lalu lintas dan penularan virus covid-19, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi, pada Selasa Tanggal 10 Mei 2022, sekira Pukul 07.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Sebelum kegiatan pelaksanaan gatur Pagi, Personil terlebih dahulu melaksanakan apel Pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.
Adapun tempat atau lokasi yang dilaksanakannya kegiatan adalah di bundaran Jalan Jend. Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai. Simp. Djaganat Tanjungbalai. Simp Titi Silau Tanjungbalai. Pasar Veteran Tanjungbalai. Pasar Esdengki Tanjungbalai. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp.Pom AL Tanjungbalai. Simp. Menara Lima Tanjungbalai. Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai. Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan Depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
“Kegiatan yang dilaksanakan adalah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata serta himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19,” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.
Tambah Kasat “Hasil yang dicapai setelah terlaksananya kegiatan adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Terang Kasat Lantas mengakhiri.
Amatan dilapangan kegiatan pengaturan padat Pagi dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan didampingi KBO Satlantas dan Para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Taufik H)