Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Boni Dalam Tahap Penyelidikan Polisi

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Kades Boni Dalam Tahap Penyelidikan Polisi

1,895 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, dimintai tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan Seksual yang menghebohkan publik, pasalnya  di lakukan oknum kepala desa Boni, kecamatan Loaholu, DF yang dilaporkan korban ke Pokres Rote Ndao belum lama ini.

Menurut Kasat Reskrim Iptu Yeni Setiono, kepada media ini, Rabu (8/6/2022) mengatakan Masih dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan, pihaknya akan menginformasikan perkembangan kasus tersebut.

“Masih dalam tahap pemeriksaan atau penyelidikan, Nanti ada perkembangan akan di sampaikan ke media,” imbunya via watss app.

Sebelumnya diberitakan media ini, Kepala Desa Boni, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, DF, Kamis 12 april 2022, diduga ada pelecehan seksual.

Peristiwa itu dilakukan kepada remaja putri bernama OT (19) di kos milik sang Kepala Desa.

Ketika ditemui media ini, Kamis 18 april 2022  OT mengaku pada dirinya mendapatkan pelecehan seksual ketika sedang tidur di kamar kos dan posisi kamar pada tidak terkunci dan masuk kedalam kamar.

“Saat itu karena panas saya tidur siang, saya hanya kenakan pakaian minim, bapa kos menarik tangan saya dan menindas saya ditempat tidur, dan menutup mulut saya dan mengatakan bapa akan bayar, saya menjawab bahwa harga dirinya saya tidak bisa dibayar dengan uang, karena saya teriak kuat dia menutup mulut saya dan meraba payudara saya, dan saat itu adik saya dikamar mandi dan adik saya dikamar mandi dan sedang telanjang, saat itu adik saya teriak histeris sehingga kades urung niatnya,kami sudah laporkan ke RT dan Istrinya mama Kos, tapi belum ada penyelesaian,” kata OT saat dikonfirmasi pada 18 april 2022.

Namun saat di konfirmasi Kepala Desa Boni DF Senin (18/4/2022) membatah, jika dirinya pada kamis pekan lalu, memang bersama istri di ruko dekat kos, tapi tidak melakukan apapun terhadap OT.

DF katakan sempat ke kamar kos, tapi hanya didepan pintu saja, dan menanyakan kepada salah satu anak kos tersebut, apakah ada sakit sehingga tidak pergi bekerja, tapi tidak masuk kedalam kamar. Setelah itu dirinya pulang ke ruko bersama istri dan membersihkan ruko miliknya.

Sementara , Kasi Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo, S.IP dalam siaran persnya mengatakan, selasa (19/4/2022) membenarkan adanya laporan pelecehan  seksual atas nama OT (18) warga Tuanatuk yang dilakukan DF.

Dengan nomor laporan Polisi Nomor : LP / B / 14 / IV / 2022 / SPKT / RES RN / POLDA NTT tanggal 19 April 2022.

Dalam laporannya disebutkan korban OT mendapatkan pelecehan seksual dilakukan DF dengan memeluk dan meramas payudara sebelah kanan korban OT.

Anam sampaikan jika kasus ini sementara ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan menunggu proses hukum selanjutnya.

Reporter : Dance Henukh

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY