Suara Indonesia News – Rote Ndao. Kepala Desa Tebole,Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao, NTT. Mesak Jeferson Ndun yang di Nonaktifkan sementara pada beberapa bulan lalu karena ada temuan tunggakan yang di lakukan sekretaris Tebole dan Bendahara desa Tebole yang belum dilunasi tunggakan di inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
Saat ini akan kembali diaktifkan karena telah menaati sangsi administrasi dari Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
Ditanya Media ini terkait kepala desa yang dinonaktifkan karena tunggakan yang dilakukan oleh sekretaris dan bendahara Desa Tebole kecamatan Rote Selatan, apakah lewat pelunasan tunggakan yang di lakukan oleh sekretaris desa Tebole dan Bendahara, kepala desa Tebole Mesak Jeferson Ndun diaktifkan kembali, guna pelayanan masyarakat Desa Tebole?
Menjawab pertanyaan media ini Arkilaus Lenggu Kepala inspektorat Kabupaten Rote Ndao Menjelaskan setelah ditindak lanjut tunggakan sangsi administrasi sampai selesai maka Kepala Desa Tebole di aktifkan kembali, hal tersebut sebagai bentuk pembinaan. (24/08-2022)
Hal tersebut bertujuan agar para kepala desa di Rote Ndao kelolah dana sesuai prosedur dan pemanfaatkan keuangan negara dengan tertib dan sebae baenya, ungkap Lenggu.
“Jadi yang kita lakukan itu adalah langkah-langkah untuk menyelamatkan mereka, agar terhindar dari resiko hukum, inspektorat menghentikan sementara jabatan para kades yang langar administrasi dan menyelesaikan semua tunggakan”, tegasnya.
Ia mengatakan karena telah menyelesaikan temuan Inspektorat tugasnya PMD untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa Tebole Mesak Jeferson Ndun, ini juga pembinaan, nanti kalau pembinaannya seperti apa itu mekanismenya PMD,” Jelas Arkilaus Lenggu.
Reporter : Dance Henukh