Kepala BPN Konawe Bantah Pihaknya Terlibat Mafia Tanah di Lokasi Pembangunan Bendungan...

Kepala BPN Konawe Bantah Pihaknya Terlibat Mafia Tanah di Lokasi Pembangunan Bendungan Pelosika

2,344 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Terkait adanya pemberitaan dibeberapa media online yang menyebutkan bahwa pihak BPN Konawe terlibat sebagai mafia tanah dalam proses penyediaan lahan untuk pembangunan Bendung Pelosika di Kecamatan Asinua, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Muhammad Rahman, memberikan klarifikasi masalah pemberitaan tersebut. Rabu kemarin, 24/8/2022.

Muhamad Rahman selaku kepala BPN kabupaten Konawe menjelaskan, bahwa tidak ada oknum BPN kabupaten Konawe yang terlibat dalam mafia tanah, khususnya di lokasih rencana pembangunan bendungan pelosika seperti yang di tuduhkan. “Tidak ada mafia tanah dalam BPN Konawe, ini tuduhan yang luar biasa, terlalu berlebihan seharusnya kami dikonfirmasi dulu,” kesal Rahman dalam keterangan persnya.

Kepala BPN Konawe juga menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran kami terhadap tanah di desa ambondia, memang ada beberapa orang BPN yang memiliki sertifikat di kecamatan asinua, tetapi itu murni dari hasil pembelian yang di peroleh dengan melakukan pembelian dari para penjual tanah dan siap untuk mempertanggung jawabkan atas tanah yang mereka sudah jual, dalam hal ini para penjual tanah siap hadir di Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan DPRD provinsi Sulawesi tenggara.

Ia menghimbau, agar masyarakat untuk tidak terlalu gampang mengeluarkan stekmen terkait “mafia tanah” akan tetapi jika ada oknum BPN yang terlibat mafia tanah, kementerian ATR/BPN dibawah kepemimpinan bapak menteri Hadi Tjahjanto tidak akan segan untuk memberikan sanksi terberat kepada oknum yang melakukan.

Ia  juga mengungkapkan, bahwa pihaknya biasa melakukan pengukuran tanah di kawasan hutan, akan tetapi hasil pengukuran itu tidak serta-merta terbit sebagai sertifikat. “Hasil pengukuran itu kita terverifikasi, kemudian disesuaikan dengan peta Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), apabila menyalahi peta maka sertifikatnya tidak akan terbit,” tegasnya.

Rahman juga mengingatkan agar semua pihak tidak gampang melayangkan tuduhan sepihak tanpa dasar apapun, ketika persoalan ini terus berlangsung dan mengganggu BPN sebagai penyediaan lahan, maka bisa saja pembangunan Bendung Pelosika ini dipending dengan alasan tidak kondusif.

Sehubungan dengan rencana DPRD Provinsi Sulawesi tenggara untuk mengelar rapat dengar pendapat (RDP), kami sangat mendukung hal tersebut dan siap hadir, agar masyarakat atau lembaga khususnya dari aliansi masyarakat asinua menggugat (AMAN) tidak terlalu gampang mengeluarkan pernyataan yang sifatnya mendeskreditkan BPN konawe dengan kata mafia tanah.

Mari kita jaga Kondusifitas wilayah kita agar proses penyediaan lahan pembangunan bendung ini berlangsung aman, dan kami pastikan pada tahap pelaksanaannya dimana BPN sebagai ketua panitia pengadaan tanah akan bekerja dengan trasparan, terbuka dan tidak ada hak masyarakat yang terzalimi. Tutupnya. (Rls/Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY