Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan penyaluran bansos non tunai yang lebih dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) di wilayah kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon, ada kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terutama pada penyedia komoditas produk yang disalurkan, beberapa ewarung menjelaskan pada media saat monitoring di akhir Desember tahun 2021, kalo penyedia komoditas hanya ditangani satu pengusaha saja tanpa memberi ruang bagi warga yang berkemampuan untuk menyediakan komoditas untuk berperan dalam penyaluran BPNT pada ewarung yang ada di desanya harus melalui pengusaha tersebut.
Padahal dalam Pedoman Umum Bantuan Sembako 2020, Ewarung bebas memilih penyuplai komoditas produk BPNT untuk mendapatkan harga dan kualitas terbaik, bahkan untuk memberikan peluang bagi warga yang ada di desanya untuk ikut berperan dalam menyediakan komoditas produk yang disalurkan ewarung supaya manfaat program BPNT tidak hanya dirasakan oleh KPM dan pemilik ewarung juga warga yang mensuplai, dengan adanya warga yang turut membantu mensuplai maka warga sekitarnya bisa ikut membantu dalam pengemasan produk yang disalurkan, bisa juga BUMDes menjadi penyuplai komoditas yang disalurkan supaya Pemdes bisa mempunyai PADes dari penghasilan BUMDesnya, walaupun tidak diperbolehkan menjadi ewarung tapi tidak ada larangan dalam Pedum untuk menjadi penyuplai komoditas.
Untuk memastikan adanya penyedia tunggal komoditas ewarung, media mengunjungi rumah H. Memed penyedia tunggal komoditas tersebut di wilayah desa Gegesik Wetan, berulang kali datang hingga 4 kali seputar Desember tahun 2021 dan Januari tahun 2022 tapi tidak pernah bisa ditemui bahkan tidak ada orang yang membuka pintu rumahnya.
Media dapat informasi dari rekan sesama media untuk menemui Camat Gegesik selaku penanggung jawab Tim Koordinasi tingkat kecamatan, lalu media menemui Hj. Indra Fitriyani Camat Gegesik di kantornya (Jum’at, 09-09-2022) dan Camat sedang berada di ruang tengah sedang mengobrol dengan Sekre Kecamatan.
Tapi sayang sikap Camat Gegesik yang tidak respek dan cenderung meremehkan kehadiran media dengan tidak bergeming tetap mengobrol, dan kehadiran tim media dipandu dan hanya berdiskusi dengan Kasubag TU yang tidak mau disebut namanya, untuk menjawab pertanyaan tim media. Kasubag menjelaskan berkaitan dengan pengawasan pelaksanaan penyaluran BPNT di tingkat desa sudah diwakili Kuwu, untuk soal kualitas produk bisa dijawab TKSK dan penetapan penyedia tunggal yang dilakukan H. Memed tidak mau jawab, disarankan untuk langsung menanyakan pada Camat Gegesik saja. Kemudian Eman personal Satpol-PP di Seksi Tramtib yang menjadi TKSK dihadirkan dan menjelaskan H. Memed tidak berjalan sendiri tapi ada penyuplai lain ikut memasok melalui beliau.
Sikap meremehkan dan melecehkan wartawan oleh camat tetap tidak mau menjawab, ada apa dengan sikap Camat tersebut?
Kemudian media mendatangi H. Memed yang ketujuh kalinya, sebelum mendatangi rumahnya yang terletak di desa Gegesik Wetan, media mendatangi pabrik gilingan beras (heuleur) di wilayah desa Kalideres dijawab karyawan pabrik H. Memed ada di rumahnya, selangkah kedepan media mendatangi rumah H. Memed dan disamping rumah ada gudang dan ada aktivitas beberapa karyawan sedang membungkus buah-buahan untuk disalurkan pada KPM melalui ewarung.
Ternyata H. Memed tidak berada di rumahnya sedang berada di kota Cirebon menurut istrinya saat menemui media. Lalu media membuat rilis berita berjudul “Terindikasi Kuat H.M berlindung di ketiak Camat Gegesik dalam Monopoli Penyaluran Komoditas Produk BPNT di wilayah kecamatan Gegesik”, rilis berita dikirim ke Eman TKSK kecamatan Gegesik via pesan WhatsApp (Sabtu, 10-09-2022) untuk disampaikan kepada H. Memed dan Camat Gegesik serta memberi tenggang waktu hingga Selasa untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi terkait rilis berita.
Lalu media mendapatkan nomor HP H. Memed dari rekan media dan mengirim rilis berita tersebut melalui pesan WhatsApp, lalu mendapat jawaban untuk siap bertemu di hari Rabu (14-09-2022) dengan waktu dan tempat ditentukan kemudian.
Saat media sedang monitoring kegiatan penyaluran BPNT ewarung di kecamatan Arjawinangun ada pesan WhatsApp dari H. Memed (Selasa, 13-09-2022) yang memberi tahu pertemuan besok jam 10.00 WIB di pabrik.
Media menemui H. Memed di pabrik (Rabu, 44-09-2022) bersama rekan media Busser Bhayangkara ternyata di ruang kerjanya sudah berkumpul selain H. Memed juga ada Edi Hunter penyuplai telor dan Tarjo penyuplai buah, ucap H. Memed mengenalkan yang hadir tapi Tarjo membantah disebut penyuplai dan menyebut dirinya sebagai pedagang buah di pasar Plered.
H. Memed menjelaskan, kegiatan dirinya ada di pabrik ini pagi hingga pukul 10.00 WIB dan akan beraktivitas diluar setelah pekerjaan di pabrik selesai, saat itu waktu media ke rumah hari Jum’at sedang berada di kotak untuk menyelesaikan urusan transaksi di perbankan Kota Cirebon. ” Saya tidak alergi dengan wartawan ataupun lembaga baik LSM atau ormas, kalau ada ditempat pasti akan diterima dengan terbuka, apalagi saya mantan pejabat Bulog dan pensiun di tahun 2016.”
Untuk rilis berita monopoli penyaluran komoditas produk BPNT di Ewarung wilayah kecamatan Gegesik, “saya tidak memonopoli bahkan beberapa komoditas seperti buah-buahan diambil dari Tarjo yang mensuplai tidak hanya wilayah Gegesik saja tapi juga di beberapa kecamatan yang ada di kabupaten Cirebon juga untuk telor disuplai Edi Hunter tapi dengan catatan produk yang disalurkan harus yang terbaik dan bila ada yang rusak pasti diganti, “secara kontrak kerja ewarung memang dengan saya karena untuk ewarung di wilayah kecamatan Gegesik tidak mau ribet jadi semua komoditas saya yang menyediakan.”
“Saya juga bukan penyuplai barang tapi penyedia komoditas produk BPNT,” ungkap H. Memed membantah dirinya penyuplai komoditas, itu sama artinya Meleluasakan sebagai pengganti kata membebaskan, yang maksudnya tidak ada bedanya antara penyedia barang dengan penyuplai barang.
Lebih lanjut H. Memed menjelaskan tidak ada kaitannya antara penyedia produk dengan Camat selaku Tikor karena penyedia barang hanya berhubungan dengan ewarung saja tidak dengan Tikor, bahkan dengan Camat Gegesik baru ketemu satu kali itupun ada pertemuan sosialisasi yang melibatkan ewarung.
Untuk menjaga kondusifitas warga, ewarung di kecamatan Gegesik mempercayakan kepada kita untuk menjaga kualitas barang dan penyaluran sudah terkondisikan dalam satu paket.
Media tidak membahas Pedoman Umum Bantuan Sembako 2020 karena ketidakhadiran Camat Gegesik selaku Tikor dan Eman TKSK, kalo sekiranya dibahas akan menjadi perdebatan yang tidak berujung karena Keukeh dengan penafsiran masing-masing.
H. Memed lupa peran Camat selaku Penanggung jawab Tim Koordinasi juga bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan untuk bisa mengaplikasikan aturan yang tertuang dalam Pedum perihal ewarung bebas memilih penyuplai komoditas untuk mendapatkan komoditas dan harga terbaik sehingga produk yang diterima KPM tidak mengecewakan dan bermanfaat bagi kehidupan sehari-harinya.
Dengan adanya penyedia tunggal maka camat sudah lalai dan abaikan aturan yang ada apalagi dalam pelaksanaan kegiatan camat hanya berdasarkan laporan dari tikor yang terjun ke ewarung setiap penyaluran dan tidak pernah mempertanyakan posisi H. Memed sebagai penyedia tunggal, ada apakah ini? Ada rumor dugaan penyedia tunggal memberikan segepok lembaran merah buat camat sehingga camat tidak mengusik bahkan meleluasakan H. Memed sebagai penyedia tunggal.
Beda tafsir juga dilakukan H. Memed untuk kata kondusifitas warga, dalam Pedum kondusifitas warga tafsirannya bila Ewarung mengakomodir warga dalam satu desa untuk berperan dalam menyediakan komoditas produk BPNT sehingga membuat program ini tidak hanya bermanfaat bagi KPM dan ewarung saja tapi bagi warga pelaku usaha kecil dan menengah yang tidak mendapatkan bantuan program apapun dari pemerintah melalui Pemdes.
Seperti yang dilakukan salah satu ewarung di kecamatan Plered, dimana suplier besar hanya menyediakan beras dan telor saja, untuk buah-buahan disuplai dari salah satu LSM kabupaten Cirebon, untuk daging ayam disuplai warga dalam satu desa, juga untuk produk tahu dan tempe, dengan enteng pemilik ewarung berucap (Rabu, 14-09-2022) ingin berbagi rejeki bagi warga yang sanggup menyediakan komoditas produk yang disalurkan, sehingga kondusifitas bisa terjaga dengan baik. (Hatta)