26 Desa Dari 10 Kecamatan Akan Dilakukan Monitoring Khusus Stunting

26 Desa Dari 10 Kecamatan Akan Dilakukan Monitoring Khusus Stunting

1,996 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Sebanyak 26 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Cirebon akan dilakukan Audit Kasus Stunting (AKS). Rencananya, Audit Kasus Stunting ini akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini.

Sebanyak 26 desa yang akan dilakukan audit kasus stunting dari 9 kecamatan di Kabupaten Cirebon tersebut yaitu, Kecamatan Waled, Ciledug, Astanajapura, Pangenan, Mundu, Talun, Jamblang, Weru, Kaliwedi, dan Kecamatan Klangenan. (01/03-2023)

Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni mengatakan, audit kasus stunting ini dilakukan berdasarkan jumlah kasus stunting tertinggi.

Ada 26 desa dari 10 kecamatan dan di 10 puskesmas yang akan dilakukan AKS ini,” kata Enny, Minggu, 19 Februari 2023.

Nantinya, sambung Enny, 26 desa dari 9 kecamatan tersebut akan dipilih 3 desa dengan kasus stunting tertinggi.

“Dan akan dipilih tiga desa, berdasarkan angka stuntingnya paling tinggi. 9 kecamatan itu tidak termasuk Kecamatan Sumber. Meskipun berdasarkan data yang diverifikasi keluarga kasus stuntingnya memang tinggi. Itu data dari Dinas Kesehatan,” terangnya.

Enny menjelaskan, dalam penangan stunting ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Sebab, kata dia, data stunting yang ada di DPPKBP3A berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Kemudian, diterangkan Enny, dalam penangan stunting ini pun pihaknya akan menghadirkan tim pakar. Di antaranya, dokter anak, psikolog ,dan ahli gizi, termasuk kuwu, camat, dan unsur muspikanya.

Hal itu dilakukan, sambung Enny, karena pihaknya ingin mencari tahu penyebab tingginya kasus stunting di wilayah setempat.

Setalah diketahui penyebabnya, kata Enny, DPPKBP3A Kabupaten Cirebon akan melakukan tindaklanjut di tingkat Kabupaten Cirebon.

Karena, Enny menerangkan, untuk penanganan stunting harus paripurna. Sehingga, intervensinya dari hulu ke hilir.

Hulunya intervensi sensitif 70 persen, sementara hilirnya 30 persen intervensi spesifik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

“Jadi, pada saat sudah dapat berapa kasus stunting yang saat ini ada kurang lebih 14 ribu kasus. Itulah Intervensi dari Dinas Kesehatan. Jadi kami adanya di hulu, yang tugasnya mendampingi keluarga-keluarga yang beresiko stunting,” terangnya.

Enny menjelaskan, dalam penangan stunting ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Sebab, kata dia, data stunting yang ada di DPPKBP3A berasal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

Kemudian, diterangkan Enny, dalam penangan stunting ini pun pihaknya akan menghadirkan tim pakar. Di antaranya, dokter anak, psikolog ,dan ahli gizi, termasuk kuwu, camat, dan unsur muspikanya.

Hal itu dilakukan, sambung Enny, karena pihaknya ingin mencari tahu penyebab tingginya kasus stunting di wilayah setempat.

Misalnya, Enny mencontohkan, pasangan usia subur, calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, kemudian keluarga yang memiliki anak usia 0 sampai 59 bulan.

“Mereka akan didampingi tim keluarga dari DPPKBP3A Kabupaten Cirebon yang jumlahnya ada 5.247,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Neneng Hasanah menuturkan, angka stunting Kabupaten Cirebon mengalami penurunan dari 26,5 persen, menjadi 18,7 persen.

Penurunan angka stunting di Kabupaten Cirebon tersebut, kata Neneng, berkat kerja sama semua pihak.

“Di tahun 2023 ini, kami akan mencari inovasi agar stunting di Kabupaten Cirebon bisa turun hingga 2024 mendatang. Apalagi di tahun 2024 kita ada inovasi banting setir (bersama atasi stunting melalui skrining terintegrasi),” pungkasnya. (Hatta & Tim)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY