DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna HUT Konawe Ke 63

DPRD Konawe Gelar Rapat Paripurna HUT Konawe Ke 63

461 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) ke- 63 tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna yang merupakan masuk dalam rangkaian HUT Konawe ke- 63 tahun, bertempat di Aula Rapat Gedung DPRD Konawe, Rabu (1/03-2023).

Dalam kesempatan Rapat Paripurna, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa (KSK) menyampaikan rasa haru atas terselenggaranya pemerintahan di masa dua periodenya. Ia memaparkan capaian selama memimpin Konawe menurutnya banyak tantangan.

Kata KSK, pertama memimpin Konawe tahun 2013 pertumbuhan ekonomi berada di level -7,86%, angka kemiskinan masih mencapai 16,58%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) baru mencapai 68,23, dengan status sedang.

Sedangkan pendapatan per kapita penduduk baru mencapai 19,4 juta atau hanya 1,6 juta, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) baru mencapai 65,06%, Kabupaten Konawe masih masuk kategori daerah tertinggal.

Kata dia sama halnya kondisi penyelenggaraan pemerintahan daerah masih belum memenuhi perinsip – perinsip akuntabilitas yang baik dimana opini BPK terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban daerah masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Namun ia berkomitmen bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nya untuk terus berusaha semaksimal mungkin membuka peluang usaha agar investor tertarik masuk berinvestasi, serta menggerakkan sektor lainnya sehingga mengalami kemajuan, tahun 2015 Konawe keluar dari status daerah tertinggal.

“Pertumbuhan ekonomi Konawe selalu menjadi terbaik dalam lima tahun terakhir ini, bahkan pada tahun 2022 Konawe dapat tumbuh melampaui daerah lain di Sultra yaitu 15,38%, angka kemiskinan ditekan menjadi 12,57%, IPM telah mencapai 72,04 dengan status IPM tinggi, pendapatan per kapita penduduk naik signifikan 34 juta/kapita/tahun atau 2,8 juta/kapita/tahun, TPAK sudah mencapai 70%,” jelasnya.

Selama tujuh tahun berturut – turut Kabupaten Konawe meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan juga beberapa penghargaan nasional.

“Upaya pemerintah meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui peningkatan proporsi peran Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan pada APBD tahun 2013 hanya mencapai sebesar 2,72%, dengan nilai 23 miliar rupiah, namun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir secara perlahan dan konsisten mampu meningkatkan proporsi PAD hingga mencapai 13,33%, dimana tahun 2022 realisasi PAD sudah mencapai 201 miliar rupiah,” ungkap KSK.

Sementara Itu Ketua DPRD Konawe Dr H Ardin S.Sos,M.Si., mengatakan, pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selam kurun waktu tahun 2022-2023, DPRD Konawe bersama pemerintah daerah konawe telah mengukir banyak perestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan ini,

Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih, akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahn bangsa yang belum terselesaikan. Permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap untuk menyelesaikannya, ucap ardin.

Lanjut ketua DPRD Konawe, dalam sisitim politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistim hukum, DPRD Konawe secara internal saat ini telah merubah paradigma berfikir kearah kinerja. Atas nama konstitusi, DPRD memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah daerah kab. Konawe. DPRD menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental.

Implementasi kebangkitan revolusi mental telah diawali DPRD Konawe dengan mengimplementasikan berbagai manifestasi kearifan lokal dalam melalui pembentukan peraturan daerah dalam rangka menstimulun kebangkitan konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban. (Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY