Suara Indonesia News – Konawe. Menanggapi penjelasan teknis dari Kadis SDA dan Bina marga Provinsi Sulawesi Tenggara disalah satu media online (Rabu lalu, 17 April 2024) yang menjelaskan tentang kondisi Pekerjaan Ruas Jalan Mataiwoi-Abuki-Konaweeha Hulu itu pelaksanaannya susah sesuai spesifikasi teknis dan materialnya sudah dilakukan uji leff dan kerusakannya hanya sekitar 0.3 % (nol koma tiga persen) berdasarkan hasil investigasi tim teknis yang sudah melakukan pengecekan kondisi pekerjaan,
Sekjen DPP JPKPN Woroagi Agima mengatakan, penjelasan kadis SDA dan Binamarga ini hanyalah sebuah pembenaran ketika sebuah pekerjaan yang sudah terlaksana ditemukan atau kedapatan telah terjadi dugaan pekerjaan yang cacat kualitas dan kuantitas dan kita lihat secara kasat mata kurang lebih 1 (satu) Km sudah retak dan material dari bawa aspal sudah naik kepermukaan aspal. Kamis, 9 Mei 2024.
Lanjut Woroagi, keterangannya bahwa Ruas Mataiwoi – Abuki – Konaweeha hulu tahun lalu dilaksanakan dan kalau tidak salah anggarannya cukup besar sekitar 18 M lebih. Panjang terlaksana 4.5 Km sudah mengalami kerusakan dibeberapa Stasiun (STA), material bawa sudah naik kedasar, mau bagaimanapun pembenarannya kita harus bersepakat bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Ruas Mataiwoi-Abuki-Konaweeha hulu hasilnya Cacat Kualitas dan Kuantitas. Kenapa tidak selain aspalnya rusak bahu jalan juga tidak terlihat dilaksanakan dan terdapat dibeberapa STA yang sudah ditambal dengan spasi panjang itu kami berkeyakinan pekerjaan belum di PHO sudah dilakukan penambalan pekerjaan terlaksana.
Sekjend DPP JPKPN yang diketahui memiliki rumah Jasa Konsultant di Sulawesi Tenggara, juga mengatakan, melakukan pembenaran itu jangan juga terkesan mengaburkan fakta lapangan. Secara kasat mata kerusakan diruas Jalan itu kurang lebih satu kilo meter tetapi dijelaskan hanya terjadi kerusakan dengan tingkatan kecil hanya sekitar cuma 3 % sekarang saya mau mengajak berhitung para pembaca kalau kita estimasi jalan 4,5 km itu berarti panjang keseluruhan 4.500 meter, jikalau kita kalikan panjang jalan kali 3 % kerusakan itu hanya 13,5 meter,
Ini kita berasumsi lebar jalan 4 meter, tetapi kalau lebar jalan hanya 2 meter maka panjang yang rusak dari 4.500 meter kali 3 % itu kurang lebih 27 meter. Jadi menurut saya, Kadis SDA dan Binamarga Sultra ini tidak konsisten dalam menjawab fakta lapangan dan tidak mencerminkan seorang yang ahli dalam bidangnya dan menodai teori para engineering yang mengetahui penjelasan kadis SDA dan Binamarga provinsi Sulawesi Tenggara, Tutup Woroagi. (Rls)