Minimalisir Barang Terlarang, Lapas Indramayu Geledah Blok Hunian

Minimalisir Barang Terlarang, Lapas Indramayu Geledah Blok Hunian

97 views
0
SHARE

Suara Indonesia News|Indramayu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu kembali melakukan penggeledahan terhadap blok hunian warga binaan, (13/03/25).

Kalapas Indramayu, Fery Berthoni mengatakan kegiatan penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan secara rutin maupun insidentil. Tujuannya untuk meminimalisir barang-barang terlarang berada di dalam blok hunian warga binaan.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas atau Rutan yang menggunakan alat komunikasi,” jelas Berthoni.

Sementara itu, Donny Yudha Pratama, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Indramayu yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang-barang terlarang dari dalam kamar hunian warga binaan.

“Pada kegiatan penggeledahan kali ini kami berhasil menemukan beberapa benda yang dilarang keberadaannya dalam blok hunian. Beberapa diantaranya berupa senjata tajam, terminal rakitan, kartu remi, dan benda berbahan besi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,” ujar Donny.

Ia menerangkan dalam penggeledahan ini jajarannya melakukan penyisiran secara acak terhadap kamar hunian warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib.

“Benda-benda yang berhasil terjaring penggeledahan kali ini akan kami data untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan. Harapannya dengan kegiatan ini dapat menjaga kondusifitas di Lapas Indramayu,” ucap Donny. (Toro)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY