INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu mengklarifikasi soal surat undangan rapat badan anggaran di luar kota.
Surat undangan itu viral di media sosial hingga menuai kritik dari warganet.
Dalam keterangannya, rapat yang membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) APBD Indramayu 2025 ini akan digelar Grand Arkenso Parkview Hotel Semarang pada Rabu (6/8/2025) besok.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sirojudin menjelaskan, surat itu langsung ditarik. Ia juga menegaskan rapat anggaran tetap akan digelar di Kabupaten Indramayu.
“Surat itu sudah dicabut, tapi surat itu memang sudah terlanjur beredar kemana-mana,” ujar dia, Selasa (5/8/2025).
Sirojudin menjelaskan, bahwa dirinya bersama Fraksi PDI Perjuangan baru saja mengikuti kegiatan di Bali belum lama ini. Belum lagi jadwal padat lainnya yang harus diikuti.
Sehingga saat menandatangani surat undangan, Sirojudin tidak mengecek ulang isi surat tersebut.
“Saya baru enggeuh (sadar) ketika staf saya ngomong. Katanya pak Ketua ini ada acara di Semarang, acara apa saya bilang, acara rapat dengan TAPD, oh saya gak setuju,” ujar dia menirukan percakapan dengan stafnya.
Sirojudin pun meminta agar stafnya mempersiapkan agenda rapat di Gedung DPRD Indramayu saja.
Stafnya kemudian menjelaskan bahwa surat undangan itu sudah diedarkan dan ditandatangi langsung oleh Sirojudin.
Dari situlah Sirojudin baru tahu soal agenda rapat yang bakal digelar di luar kota tersebut.
Secara pribadi, kata Sirojudin, ia tidak setuju apabila rapat digelar di luar kota. Selain membutuhkan anggaran besar, alasan lainnya karena DPRD Indramayu punya gedung yang memadai.
“Dari pusat saja efisiensi, masa kita harus seperti itu (rapat di luar kota),” ujar dia.
Sirojudin pun kembali menegaskan, bahwa rapat yang membahas KUPA dan PPASP APBD Indramayu 2025 akan digelar di DPRD Indramayu. (Toro)