INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Puluhan Masyarakat Desa Tambi Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu terdiri dari berbagai elemen datangi kantor Kecamatan guna membahas perseteruan yang terjadi beberapa waktu lalu di area yang akan dijadikan pengeboran oleh Pihak Pertamina.
Pada giat itu, menghadirkan Pihak PT Pertamina EP, PP AKP (Atra Kana Perkasa) pertemuan berlangsung di Aula Kecamatan Sliyeg, di hadiri oleh Camat Plt Sutedi, Danramil Anton, Kapolsek Edi Mulyana, Camat Plt Sutedi, Kuwu Tambi Tarso serta berbagai elemen Masyarakat untuk membahas kegiatan proyek pengeboran. pada Rabu, (6/8/25).
Nurdiansyah, selaku HSE Koordinator dari perwakilan Pihak Pertamina dalam musyawarah menyampaikan sebelumnya telah melakukan beberapa kali pertemuan bersama masyarakat setempat dan menampung aspirasi dari masyarakat.
“Hasil pertemuan tentang Aspirasi dari masyarakat dan telah ditampung namun ada beberapa aspirasi lagi belum terpenuhi sehingga menjadi kendala, maka pada saat ini dengan diadakannya musyawarah bisa menghasilkan titik temu,” ucap HSE Koordinator.
Camat Plt Sutedi mebuka musyawarah agar secepatnya akar permasalah diselesaikan dengan kondusifitas terjaga.
“Dengan dimulainya musyawarah ini kedepannya tidak terjadi kendala lagi maka secepatnya terselesaikan dan mendapatkan titik temu sesuai harapan bersama,” ucap Sutedi membuka giat pertemuan.
Menurut keterangan Latif, selaku masyarakat Desa Tambi Dia telah menanyakan kepada Kuwu sudah satu tahun lalu tentang kegiatan pengeboran akan tetapi belum mendapatkan kepastian jawaban yang jelas, kemudian menanyakan melalui musdes tetap nihil.
“Setelah berkirim surat tiga bulan lalu kepada Kuwu baru memberikan jawaban, mengetahui hal itu dan mengatakan ada eksplorasi merasa kaget pasalnya jika terjadi ekplorasi tanah sawah akan mengalami kebanjiran, dan itu juga kalau sebelumnya ada musyawarah tidak terjadi seperti ini,” ujar Latif.
Kemudian, dalam hal adanya pengeboran sebagai masyarakat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan tersebut,” lanjutnya.
Wisana Ketua BPD Desa Tambi mengatakan bahwa adanya permasalahan itu sejak awal tidak mengetahui terkait jual beli tanah Dia menilai bukan ranahnya karena itu hak Pemdes setempat.
“Setelah menampung aspirasi dari petani penggarap bahwa ada tanah yang di jual belikan untuk kegiatan pengeboran, dalam Hal jual beli tanah selaku BPD tidak memiliki hak mutlak karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah desa, dengan adanya transaksi maka merasa disayangkan karena kegunaanya bukan untuk tanah produktif namun untuk dijadikan lahan pengeboran oleh Pihak Pertamina sehingga menimbulkan rasa ketakutan para petani,” ujarnya.
Lanjut, dengan adanya aktifitas yang akan dilaksanakan maka ketua BPD menerima masukan kembali dari para petani, lahan garapan boleh untuk pengeboran namun ada alih fungsi yang memadai.
“Hasil aspirasi masyarakat yang ingin lahannya dialih fungsi oleh pihak Pertamina kemudian menghasilkan enam kesepakatan, adapun permasalahan lainnya tidak mengetahuinya. berharap ada titik temu yang terbaik untuk masyarakat Desa Tambi,” ucap Ketua BPD Desa Tambi.
Trisno selaku Perwakilan lembaga menyampaikan dengan adanya kegiatan tersebut perlu diluruskan dalam penerapan SOP supaya dipenuhi.
“Alhamdulilah bisa memediasi antara Lembaga masyarakat dengan pihak PT Pertamina, kami dari perwakilan Kecamatan Sliyeg hanya sebatas meluruskan agar SOP dan K3 diterapkan supaya dikemudian hari bila ada dampak bisa dipertanggungjawabkan Secara hukum,”
Riza Staf AKP, saat ditemui usai acara mengatakan telah melakukan pemberitahuan Secara tertulis kepada pihak terkait.
“Sosialisasi ke pemerintahan Desa sudah dilakukan baik mengenai irigasi maupun tentang pekerja dalam berita acara sudah dijalankan, mengenai SOP memang belum lengkap untuk kedepannya akan dipenuhi dan akan berkoorsinasi kembali dengan pihak Muspika,” ucap Riza. (Toro)