Tahap Kedua Penertiban Lapak Sukmajaya, 203 Rumah Telah Dibongkar

Tahap Kedua Penertiban Lapak Sukmajaya, 203 Rumah Telah Dibongkar

257 views
0
SHARE

CILEGON, SUARA INDONESIA NEWS | Proses penertiban Link. Lapak di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, berjalan sesuai rencana. Memasuki hari kedua tahap kedua, tim pelaksana telah membongkar total 203 rumah.

Menariknya, selain dilakukan oleh petugas, sejumlah warga juga menunjukkan kesadaran dengan melakukan pembongkaran mandiri.

Berdasarkan catatan, pada tahap pertama terdapat 35 rumah yang dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara pada tahap kedua sejauh ini tercatat 29 rumah dibongkar secara sukarela.

Berikut rincian pembongkaran oleh tim pelaksana sejak dimulainya penertiban hingga tahap kedua:

– 5 Agustus 2025 : 44 rumah

– 6 Agustus 2025 : 24 rumah

– 7 Agustus 2025 :  22 rumah

– 8 Agustus 2025 :  14 rumah

– 9 Agustus 2025 :  14 rumah

– 10 Agustus 2025 :  8 rumah

– 11 Agustus 2025 : 13 rumah

Penerima kuasa atas lahan tersebut Abah Jen mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah menjaga proses penertiban tetap kondusif.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang kooperatif dan memahami proses ini. Pembongkaran kami lakukan secara humanis dan tertib, tanpa mengabaikan hak-hak warga,” ujarnya.

Abah Jen menegaskan, penertiban ini merupakan langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih baik.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Proses pembongkaran akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan di area Lapak Sukmajaya tuntas dibersihkan. (Dhe)

 

 

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY