P3K Paruh Waktu Padati Polresta Mamuju

P3K Paruh Waktu Padati Polresta Mamuju

73 views
0
SHARE

KABUPATEN MAMUJU, SUARA INDONESIA NEWS | Kantor pelayanan SKCK di Polresta Mamuju dalam beberapa hari terakhir ini dipadati oleh masyarakat. Antrian yang sangat membludak terjadi karena seiring meningkatnya kebutuhan dokumen ini sebagai salah satu Prasyarat pada pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh waktu

Banyaknya calon pelamar yang berdomisili di Kabupaten Mamuju membuat permohonan penerbitan SKCK di Satuan Intelkam membludak.

Kondisi ini tak lepas dari jadwal pengisian persyaratan administrasi P3K paruh waktu yang semula ditetapkan 29 Agustus–15 September 2025, kemudian diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 22 September 2025.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengatakan lonjakan ini terjadi setelah pengumuman hasil kelulusan PPPK Paruh waktu.

“Diperkirakan ada sekitar 4 ribu PPPK yang akan mengurus SKCK. Karena itu, pelayanan hingga Minggu, meski hari libur, kami tetap buka pelayanan. Ini sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman PPPK,” kata Herman di Mapolresta.

Sehingga Polresta mamuju melakukan antisipasi, langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap bisa terlayani meski jumlah pemohon meningkat tajam.

“Ini bentuk pelayanan Polresta mamuju kepada masyarakat, khususnya dalam penerbitan SKCK. Kami berusaha mengakomodasi kebutuhan pemohon di tengah lonjakan permintaan,” jelas” Ipda Herman Basir, Sabtu (13/9/2025).

Ia menambahkan, pelayanan SKCK di hari Sabtu tetap dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Perpanjangan jam kerja ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kelengkapan berkas tanpa harus menunggu terlalu lama.

Kapolres juga mengimbau para pemohon agar tetap sabar dan tertib selama proses pelayanan berlangsung.

Dengan jumlah pemohon yang cukup besar, pihak kepolisian berupaya menjaga agar pelayanan tetap berjalan lancar dan kondusif.

“Mohon kesabaran masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, meski harus menambah jam kerja demi kelancaran,” tambahnya.

Sehingga dengan kebijakan ini, Polresta mamuju berharap seluruh masyarakat, khususnya para P3K paruh waktu dapat memperoleh dokumen SKCK tepat waktu sehingga tidak terkendala dalam melengkapi persyaratan administrasi rekrutmen. (HMM)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY