Pembangunan Toilet Sekolah di Cilegon Diduga Abaikan Standar K3 dan Minim Pengawasan

Pembangunan Toilet Sekolah di Cilegon Diduga Abaikan Standar K3 dan Minim Pengawasan

313 views
0
SHARE

CILEGON, SUARA INDONESIA NEWS |  Proyek pembangunan toilet SDN Grogol 1 yang dilaksanakan oleh CV Karya Utama Bersama (KUB) diduga tidak menerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta minimnya pengawasan dari konsultan maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon.

Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp164,76 juta ini tercatat dalam dokumen kontrak bertanggal 8 September 2025.

Hasil pantauan dilapangan pada Jum’at, (19/09/2025) para pekerja tidak menggunakan perlengkapan keselamatan yang semestinya menjadi kewajiban setiap kegiatan konstruksi.

Tak hanya itu, di lokasi kegiatan juga tidak terlihat satu pun penanggung jawab, baik dari pihak kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas.

Pekerjaan hanya dilakukan oleh para buruh tanpa perlengkapan keselamatan kerja (Safety First) yang seharusnya menjadi standar wajib di setiap proyek pembangunan.

Padahal, didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pada Bab VI menegaskan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan (K3K) dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dindikbud Kota Cilegon maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait dugaan pelanggaran pada proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut. (Dhe)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY