LSM Ampar Cirebon Menyoroti Terkait Salah Satu Tempat Hiburan Malam Berdekatan Dengan...

LSM Ampar Cirebon Menyoroti Terkait Salah Satu Tempat Hiburan Malam Berdekatan Dengan Lingkungan Pendidikan

76 views
0
SHARE

KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Maraknya pemberitaan di berbagai platform pemberitaan terkait keberadaan tempat hiburan malam dengan segala permasalahannya, membuat Hartono tokoh masyarakat pemerhati Kabupaten Cirebon sekaligus Kordinator Wilayah Cirebon Barat (Korwil) Lembaga Swadaya Masyarakat Amanah Perjuangan Rakyat Cirebon kembali ikut angkat bicara.

Hal tersebut disampaikan saat ditemui di kantor Sekretariat LSM Ampar Wilayah Cirebon Barat yang berada di Blok Tanjung RT.002 RW.003 Desa Tegalkarang Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Selasa 07 Oktober 2025.

“Pada pemberitaan sebelumnya kami juga menyoroti terkait berapa besaran pajak serta penghasilan asli daerah Kabupaten Cirebon yang masuk kepada kas daerah terkait tempat hiburan malam, namun kini kami menyoroti terkait keberadaan tempat hiburan malam yang berhadapan langsung dengan lingkungan dunia pendidikan dan tempat ibadah di jalan Tuparev Kedawung Kabupaten Cirebon Contohnya Blue fox Tuparev yang keberadaannya hanya dipisahkan jalan raya Tuparev saja dengan dunia pendidikan yaitu SMP dan SMK Muhammadiyah, sehingga membuat kami sangat miris melihatnya”. Ujar Hartono.

Hartono juga mempertanyakan regulasi terkait perijinan usaha tempat hiburan malam tersebut dapat di terbitkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, kedepannya dirinya melalui lembaga swadaya masyarakat Amanah Perjuangan Rakyat Cirebon  (LSM AMPAR CIREBON) akan menyurati langsung dinas – dinas terkait secara resmi yaitu meminta penjelasan terkait perijinan yang dimilikinya sekaligus mempertanyakan regulasi penerbitan perijinan sebagaimana dimaksud. Hal ini berpotensi untuk meningkatkan potensi PAD Kabupaten Cirebon.

“Kami akan menyurati langsung dinas – dinas terkait mengenai proses regulasi perijinannya seperti apa, serta mempertanyakan terkait perijinan apa saja yang sudah di miliki oleh tempat hiburan malam yang dimaksud.Hal ini berpotensi untuk meningkatkan potensi PAD Kabupaten Cirebon”. Pungkasnya kepada awak media yang mewawancarai di kediamannya.

Sementara itu Alexa Manager tempat hiburan malam Blue fox Caffe and Bar menjawab terkait sorotan LSM Ampar Cirebon mengenai lokasi tempat kerjanya berdekatan dengan lingkungan pendidikan SMP dan SMK Muhammadiyah Tuparev Cirebon, menurutnya itu sah – sah saja masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mengomentari permasalahan tersebut.

“Sah – sah saja masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mengomentari terkait permasalahan yang di sampaikan oleh saudara kita Kang Hartono karena memang di lindungi oleh undang-undang terkait penyampaian pendapat di muka umum untuk menyuarakan pendapatnya asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sopan dan beretika”. Ujar Alexa.

Alexa pun menjelaskan bahwa tempatnya berkerja sudah mengantongi segala macam perijinan sesuai dengan regulasi yang berlaku, seperti ijin menjual minuman berakohol (Mihol), ijin tempat hiburan malam jenis cafe dan Bar/diskotik mereka sudah mengantonginya baik dari kementerian terkait hingga daerah dan siap untuk di buktikan jika diminta.

“Untuk perijinan sendiri kami telah mengantongi segala macam perijinan yang di butuhkan untuk usaha tempat hiburan malam itu sendiri, ijin usaha kami itu jenisnya Caffe and Bar/Diskotik, terkait ijin menjual minuman berakohol (Mihol) kami pun telah mengantonginya juga. Jika diperlukan untuk diperlihatkan kamipun siap untuk membuktikannya jika di minta oleh pihak terkait”. Tegasnya.

Pihak manajemen Blue Fox sangat selektif dalam menerima pengunjung dengan cara saat reservasi tempat para pengunjung di wajibkan untuk menunjukkan data diri kepada petugas reservasi di front office, jadi kecil kemungkinan para pelajar untuk masuk ketempat mereka.

“Walaupun jarak kami dekat dengan lingkungan pendidikan kami pastikan para pelajar tidak dapat lolos untuk menikmati fasilitas kami, dengan diwajibkan untuk para pengunjung menunjukkan identitas diri untuk di input data di sistem booking milik kami, toh kegiatan kami beraktifitas di malam hari dan proses belajar mengajar di pagi dan siang hari. Jadi menurut kami tidak ada masalah akan hal tersebut “. Pungkasnya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY