KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, melakukan kunjungan kerja mendadak ke kantor pusat PT Tani Prima Makmur (TPM) di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Senin (17/2/2025).
Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, guna merespons gejolak di tengah masyarakat terkait dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut.
Memastikan Hak Tenaga Kerja Lokal
Dalam pertemuan tersebut, I Made Asmaya menegaskan bahwa kehadiran lembaga legislatif adalah untuk memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak boleh mengambil kebijakan sepihak yang mencederai kesejahteraan karyawan.
“Kami merespons cepat aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memastikan tidak ada praktik PHK sepihak di perusahaan ini,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa PT TPM telah berkomitmen kembali untuk menjalankan kesepakatan bersama yang telah diteken sebelumnya. Salah satu poin krusialnya adalah larangan merekrut karyawan tetap dari luar daerah.
“Kesepakatan awal tetap berlaku. PT TPM tidak diperbolehkan menerima karyawan baru dari luar. Yang diizinkan hanyalah program magang dengan batasan waktu yang sangat ketat,” jelasnya.
Tuntutan Pencopotan Direktur Operasional
Kunjungan ini juga menyoroti tensi tinggi terkait kinerja manajemen. Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa masyarakat mendesak Direktur Operasional PT TPM untuk segera menanggalkan jabatannya karena dianggap telah melanggar kesepakatan bersama.
“Kami secara tegas menyarankan agar Direktur Operasional mengundurkan diri. Ini demi menjaga harmonisasi dan kepentingan jangka panjang perusahaan di wilayah ini,” ujar Ginal Sambari.
Merespons tekanan tersebut, pihak manajemen PT TPM akhirnya menyatakan kesediaan untuk melakukan evaluasi struktural.
“Alhamdulillah, yang bersangkutan menyatakan siap mengundurkan diri jika terbukti melanggar ketentuan. Namun, kita tetap menghormati proses administrasi perusahaan, di mana keputusan akhir berada di tangan Direktur Utama PT TPM di Jakarta,” tambahnya.
Menutup kunjungan tersebut, DPRD Konawe berharap adanya langkah nyata dari pihak manajemen dapat meredam gejolak antara pekerja dan perusahaan. Mengingat agenda daerah yang cukup padat, DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
“Kami meminta seluruh elemen masyarakat menjaga stabilitas daerah, apalagi menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, serta dalam menyambut bulan suci Ramadhan. Biarkan proses hukum dan administrasi berjalan sebagaimana mestinya,” tutup I Made Asmaya.
Langkah responsif DPRD Konawe ini menjadi bukti nyata komitmen legislatif dalam mengawal keadilan bagi para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Konawe.
Laporan: Redaksi


















