JAKARTA, SUARA INDONESIA NEWS | Indonesia memilih untuk bersikap abstain dalam pemungutan suara Sidang Majelis Umum PBB guna mengadopsi resolusi bertajuk “Support for Lasting Peace in Ukraine” pada Selasa kemarin, 24 Februari 2026.
Resolusi tersebut menyerukan perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi, serta mencakup poin pertukaran tawanan perang dan pengembalian warga sipil yang dipindahkan secara paksa, termasuk anak-anak.
Di dalamnya, ditegaskan perlunya gencatan senjata segera secara penuh tanpa syarat, sekaligus mempertegas kedaulatan, kemerdekaan, dan integritas teritorial Ukraina.
Resolusi ini disahkan setelah mendapat dukungan dari 107 negara dalam sesi darurat Majelis Umum PBB, yang bertepatan dengan peringatan empat tahun invasi Rusia ke Ukraina. Sebanyak 51 negara memilih abstain, sementara 12 negara lainnya menyatakan menolak.
Menariknya, Indonesia berada di posisi yang sama dengan Amerika Serikat dan Tiongkok yang juga memilih abstain. Wakil Duta Besar AS untuk PBB, Tammy Bruce, menyatakan bahwa meskipun Washington mendukung seruan gencatan senjata, bahasa dalam resolusi tersebut dianggap berisiko mengaburkan fokus diplomasi.
“Resolusi ini mencakup bahasa yang kemungkinan akan mengalihkan perhatian dari negosiasi yang sedang berlangsung, alih-alih mendukung berbagai jalur diplomatik menuju perdamaian langgeng. Karena alasan inilah Amerika Serikat memilih abstain,” ujar Tammy Bruce.
Di sisi lain, anggota tetap Dewan Keamanan PBB lainnya seperti Inggris dan Prancis menyatakan dukungan, senada dengan posisi Israel. Sementara itu, Rusia secara tegas menolak resolusi tersebut bersama dengan Iran, Korea Utara, dan Belarusia.
Mengapa Indonesia Memilih Abstain?
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Dr. Teguh Santosa, menilai sikap Indonesia mencerminkan konsistensi pada dua hal mendasar.
“Pertama, perdamaian berkelanjutan menuntut proses negosiasi yang inklusif dan konstruktif. Kedua, diperlukan pendekatan berimbang agar semua pihak bersedia kembali ke meja perundingan,” ungkap Teguh dalam keterangan resminya.
Ia menambahkan bahwa sikap ini sejalan dengan posisi Indonesia yang konsisten menyerukan penghentian perang melalui jalur dialog.
Menurut Teguh, elemen-elemen tersebut belum sepenuhnya terlihat dalam proses adopsi resolusi kali ini, karena ruang negosiasi terhadap draf yang diajukan Ukraina terkesan tertutup.
“Perlu dicatat bahwa 50 negara lain dari berbagai kawasan, terutama negara berkembang dan emerging countries seperti Brasil, India, Pakistan, Afrika Selatan, dan Arab Saudi juga memilih abstain.
Ini mencerminkan keprihatinan serupa mengenai pentingnya mengutamakan dialog inklusif demi perdamaian abadi,” tutup Teguh.(**)

















