Ditulis Oleh : Heru Subagia Ketua Kagama Cirebon Jabar
SUARA INDONESIA NEWS | Proposal Perdamaian ini ditujukan untuk Jokowi dan Roy Suryo Cs agar berdamai dan berjabat tangan.
Lantas ada kesempatan mengikat dengan ditindaklanjuti Jokowi pihak pelapor mencabut perkara yang sedang berlangsung di Polda Metro dan kemudian diikuti Roy Suryo Cs pihak terlapor untuk mengakui Jokowi Alumni UGM. Jadi semua pihak yang terlibat masuk kolam sama yakni alumnus UGM.
Butuh Terobosan Perdamaian
Di tengah panasnya polemik ijazah Mantan Presiden Joko Widodo yang belum juga mereda, Kagama Cirebon untuk kesekian kalinya berani tampil terdepan.
Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Cirebon Raya menggagas proposal perdamaian untuk mempertemukan Jokowi dengan Roy Suryo Cs.
Gagasan ini muncul saat polemik yang melibatkan sejumlah tokoh seperti Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma masih bergulir di ruang publik hingga ranah hukum.
Kami menemukan inspirasi ide merumuskan proposal Perdamaian yang ke-dua kalinya atas pertimbangan matang setelah mendapatkan rumusan masalah dan juga adanya celah mempertemukan satu tujuan yang sakral.
Pertemuan dengan Roy Suryo dalam acara Halal Bihalal Alumni Fisipol di Jakarta (10 Apri 2026) menjadi ajang diskusi dan juga adu argumentasi hingga didapatkan insight yang sangat dalam upaya mencapai Perdamaian Polemik Ijazah Jokowi.
Konflik Panjang Melelahkan
Seperti diketahui, polemik ijazah Jokowi kembali mencuat sejak beberapa tahun terakhir. Tuduhan yang dilontarkan Roy Suryo Cs menyebut adanya kejanggalan pada dokumen ijazah, mulai dari font, foto, hingga dugaan penggunaan identitas orang lain.
Namun, hasil penyelidikan resmi Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan ijazah Jokowi asli dan tidak ditemukan unsur pidana.
Meski begitu, polemik tidak sepenuhnya berhenti. Bahkan, kasus ini berlanjut ke laporan hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam perkembangannya, dinamika juga terjadi di internal pihak pengkritik. Rismon Sianipar disebut sempat menarik pernyataannya dan meminta maaf, sementara Roy Suryo dan dr Tifa masih mempertahankan sikap kritis mereka.
Jalan Tengah
KAGAMA Cirebon Raya mengatakan, pihaknya mencoba menawarkan jalan tengah di tengah kebuntuan konflik.
Pada akhirnya memberikan proposal perdamaian yang sedang kita ajukan ke Bapak Jokowi di Solo tentunya dan coba kita komunikasikan dengan Mas Roy.
Komunikasi Suryo Cs berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah Jokowi ini dengan pendekatan alumni Universitas Gadjah Mada ( KAGAMA).
Ikatan Alumni Pemersatu
Melihat situasi yang semakin kompleks, KAGAMA Cirebon mencoba menggeser pendekatan penyelesaian.
Diharapkan dalam rangkaian Perdamaian, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan dari mana pun bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM.
Pengakuan tersebut bisa menjadi titik temu tanpa harus memperdebatkan keaslian ijazah yang selama ini menjadi sumber konflik.
Proposal kedua ini berkaitan dengan bagaimana sesungguhnya pihak Roy Suryo Cs melihat kapasitas Pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah ijazah asli atau tidak.
Ijazah Tidak Ditunjukkan
Subtansi ide proposal damai ini muncul setelah melihat adanya kebuntuan dalam proses hukum.
Berdasarkan dari obrolan kami, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan bahwa Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan, dan itu pun diakui oleh Mas Roy Suryo.
Arahnya yang ingin dicapai bahwa dalam proses hukum yang berjalan, isu ijazah bukan menjadi objek utama gugatan.
Win-Win Solutions
KAGAMA Cirebon menekankan pendekatan kekeluargaan sebagai sesama alumni UGM. Tidak ada satu pun para pihak, baik Roy Suryo Cs maupun Pak Jokowi, yang kalah. Semua menang, tidak ada yang teraniaya, tidak ada yang merasa dirugikan.
Yang jelas polemik ini telah berdampak luas, tidak hanya pada individu, tetapi juga pada institusi pendidikan.
Menjadi sesuatu hal yang sangat urgen untuk segera dituntaskan, karena melibatkan civitas akademika, alumni, hingga mahasiswa.
Barter Cabut Perkara
Dalam proposal tersebut, terdapat sejumlah target utama, termasuk pencabutan laporan hukum oleh Jokowi.
Diharapkan Pak Jokowi akan mencabut laporannya, dan pihak terlapor diharapkan mengakui bahwa beliau adalah alumni UGM.
Dengan langkah itu, proses hukum yang saat ini berjalan diyakini akan berhenti dengan sendirinya.
Ketika laporan dicabut, proses-proses hukum yang sedang berlangsung otomatis gugur. Tidak ada pihak yang dirugikan karena keseluruhan adalah bagian dari keluarga alumni Gadjah Mada.
Menuntaskan Konflik
Langkah KAGAMA Cirebon ini menjadi menarik karena muncul di tengah situasi yang belum sepenuhnya reda, di satu sisi secara hukum ijazah telah dinyatakan asli, namun di sisi lain perdebatan publik masih terus berlangsung.
Harapan kami, proposal damai dari Cirebon ini membuka kemungkinan babak baru: penyelesaian konflik bukan melalui pembuktian hukum, melainkan lewat pengakuan, komunikasi dan rekonsiliasi sebagai sesama alumni. (GD)

















