Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Duri Barat, Sita 0,36 Gram

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Duri Barat, Sita 0,36 Gram

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Satresnarkoba Polres Bengkalis menangkap seorang pria yang diduga pengedar sabu di Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Minggu (19/4/2026) pukul 23.40 WIB. Penangkapan ini bagian dari Operasi Antik LK 2026 (Non TO).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, pelaku berinisial E.O (37) diamankan di Jalan Jenderal Sudirman. Penangkapan berawal dari informasi warga soal maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku. Saat digeledah, ditemukan 1 paket kecil sabu seberat 0,36 gram, 1 unit HP Vivo warna biru, dan 1 kotak rokok merek Chief,” ujar Kompol Primadona, Senin (20/4/2026).

Polisi sempat menggeledah rumah E.O, namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Kepada petugas, E.O mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial A yang kini masih diburu. Hasil tes urine E.O juga positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

Pelaku beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Bengkalis untuk penyidikan. E.O dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Primadona mengimbau masyarakat aktif melapor bila mengetahui peredaran narkoba. “Laporkan lewat Call Center 110 atau ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami jamin rahasianya,” tegasnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY