DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Jalan Soebrantas, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Senin (20/4/2026) sore.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lokasi tersebut. Tim opsnal lalu bergerak dan mengamankan pria berinisial JN (22) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket diduga sabu di kantong depan sebelah kanan, satu unit handphone, dan uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.
“Dari interogasi awal, tersangka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial T yang kini DPO. Ia juga mengakui pernah menjual sabu sebelumnya,” ujar Kompol Primadona, Senin (20/4/2026).
JN beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kompol Primadona menegaskan Polsek Mandau berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan mengajak warga aktif melapor.
“Jika mengetahui penyalahgunaan narkotika, segera hubungi Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya. (Mus)

















