KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe merespons positif aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha terkait rencana revitalisasi Pasar Pondidaha, yang lebih dikenal sebagai Pasar Amesiu.
DPRD Konawe memastikan usulan peningkatan pasar tradisional tersebut menjadi pasar yang lebih modern dan representatif akan menjadi perhatian serius. Langkah ini akan segera ditindaklanjuti bersama pemerintah daerah (Pemda).
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, ST. Ia didampingi oleh sejumlah Anggota DPRD Konawe, yakni Fakruddin, S.Hut, Abdul Rahim Lahusi, SH, dan Ir. Syarifuddin, M.PW, saat menerima aspirasi masyarakat Kecamatan Pondidaha di Kantor DPRD Konawe pada Senin (22/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Nuryadin Tombili menegaskan bahwa Pasar Pondidaha merupakan fasilitas publik yang memiliki peran strategis. Selain mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, pasar ini juga berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, kondisi pasar saat ini sudah sangat layak mendapatkan perhatian dan dukungan pemerintah melalui peningkatan sarana serta prasarana yang memadai.
“Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti. Ini menjadi penting karena banyak masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di pasar tersebut. Tentu aspirasi ini akan kami teruskan kepada pemerintah daerah agar segera dilakukan perbaikan dan penataan,” ujar Nuryadin.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menegaskan bahwa seluruh aset dan fasilitas milik pemerintah yang berpotensi meningkatkan PAD harus dikelola secara optimal agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Anggota DPRD Konawe, Fakruddin, mengungkapkan bahwa rencana revitalisasi Pasar Pondidaha telah memperoleh dukungan penuh dari seluruh anggota legislatif.
“Kami semua sudah bersepakat untuk mendorong agar revitalisasi pasar ini segera dilakukan,” kata Fakruddin.
Politisi NasDem ini menjelaskan, DPRD akan mengupayakan agar program revitalisasi Pasar Pondidaha dapat masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2026. Namun, apabila kondisi anggaran belum memungkinkan untuk membiayai pembangunan secara menyeluruh, maka pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
“Kita upayakan masuk dalam anggaran perubahan. Sebelumnya kami sudah sempat berkoordinasi dengan kementerian terkait, namun karena adanya musibah di Aceh dan Sumatera, pendanaan untuk revitalisasi pasar sempat tertunda. Karena itu, kita akan kembali mengupayakannya melalui perubahan anggaran. Jika belum dapat didanai sepenuhnya, maka pembangunan akan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Sebagai informasi, Pasar Pondidaha selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi yang melayani warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Konawe. Selain menjadi pusat transaksi perdagangan, pasar tersebut berperan sebagai penggerak utama roda perekonomian masyarakat setempat.
Oleh karena itu, revitalisasi dinilai sangat krusial guna menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertata, bersih, nyaman, dan representatif. Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi sektor perdagangan terhadap pendapatan daerah.
Proses penyampaian aspirasi masyarakat Pondidaha di Kantor DPRD Konawe tersebut berlangsung dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Konawe, Polsek Pondidaha, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.
Editor: Redaksi

















