Temui DPRD Konawe, Koalisi Mahasiswa Pertanyakan Transparansi Beasiswa Daerah

Temui DPRD Konawe, Koalisi Mahasiswa Pertanyakan Transparansi Beasiswa Daerah

0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menerima audiensi dari Koalisi Mahasiswa Kabupaten Konawe, Senin (13/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait transparansi pengelolaan dan penyaluran beasiswa daerah.

Audiensi ini berlangsung usai Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2025.

Perwakilan mahasiswa diterima langsung oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., yang didampingi Wakil Ketua I Nuryadin Tombili, ST, Wakil Ketua II Nasrullah Faizal, SH, serta Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Agus, S.Hi.

Soroti Selisih Nominal Beasiswa

Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan mengenai dugaan karut-marut pengelolaan beasiswa. Mereka menilai, hingga saat ini masih banyak mahasiswa yang belum memperoleh kepastian pencairan dana serta informasi yang jelas mengenai besaran anggaran dan mekanisme penyalurannya.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan adanya dugaan perbedaan nominal beasiswa yang diterima. Berdasarkan data yang mereka kantongi, total anggaran beasiswa mencapai sekitar Rp491,5 juta untuk sekitar 200 mahasiswa, yang berarti setiap penerima seharusnya mendapatkan sekitar Rp2,45 juta.

Namun, di lapangan ditemukan adanya mahasiswa yang hanya menerima sekitar Rp1,9 juta. Koalisi Mahasiswa pun menuntut penjelasan resmi mengenai selisih nominal tersebut dan mendesak transparansi penuh dalam proses penyaluran.

Kritik Kedisiplinan Anggota Dewan

Tidak hanya soal pendidikan, Koalisi Mahasiswa juga menyoroti kedisiplinan sebagian anggota DPRD Konawe. Mereka mendesak Badan Kehormatan (BK) untuk mengevaluasi para legislator yang dinilai kurang aktif dan jarang berkantor. Menurut mereka, kedisiplinan anggota legislatif merupakan pilar penting dari akuntabilitas lembaga yang harus dijaga.

Mahasiswa juga meminta DPRD meningkatkan fungsi pengawasannya terhadap penggunaan APBD, khususnya di sektor pendidikan. Mereka mendorong agar sistem penyaluran beasiswa dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa guna meminimalkan potensi penyimpangan.

Respons dan Komitmen DPRD Konawe

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tuntutan mahasiswa.

“Kami juga mendapat kabar senada dari beberapa anggota dewan yang lain. Dengan adanya desakan dari teman-teman mahasiswa, tentu persoalan ini akan segera kami bahas secara komprehensif,” ujar Made.

I Made Asmaya menjelaskan bahwa DPRD saat ini belum bisa memberikan penilaian mendalam terkait rencana perubahan anggaran. Pihaknya masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Konawe, khususnya Bappeda, mengenai program yang mengalami penambahan, pengurangan, maupun pergeseran alokasi anggaran.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat DPRD akan membahas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Sementara pada akhir Juli 2026, pembahasan akan dilanjutkan pada KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Untuk itu, Made meminta Koalisi Mahasiswa segera menyerahkan data yang lengkap dan valid sebelum proses pembahasan anggaran dimulai. Data tersebut harus memuat identitas mahasiswa, asal daerah, perguruan tinggi, untuk memastikan bahwa penerima benar-benar merupakan warga Kabupaten Konawe.

Made juga mengingatkan agar setiap usulan disampaikan sesuai tahapan pembahasan anggaran agar dapat diakomodasi dalam mekanisme yang berlaku.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Konawe, Nuryadin Tombili, mengungkapkan bahwa persoalan beasiswa ini memang telah menjadi perhatian dewan sejak beberapa tahun terakhir. Ia sepakat bahwa penyaluran dana beasiswa sebaiknya ditransfer langsung kepada mahasiswa tanpa melalui perantara agar lebih transparan.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Konawe, Agus, menegaskan pihaknya siap menjalankan tugas sesuai tata tertib dan peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan dugaan pelanggaran kode etik oleh anggota dewan. Politisi muda ini memastikan semua masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi serius.

Siap Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, DPRD Konawe berkomitmen untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pemerintah daerah, pihak perguruan tinggi, serta instansi terkait. RDP tersebut akan difokuskan pada verifikasi data penerima beasiswa, kepastian besaran anggaran, serta evaluasi sistem penyaluran agar lebih akuntabel.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan mengawal penyelesaian masalah ini melalui komisi terkait dan rapat teknis bersama pemda. Di sisi lain, Koalisi Mahasiswa berharap komitmen ini segera diwujudkan dalam langkah nyata agar hak-hak mahasiswa dapat diterima secara utuh dan tepat waktu.

Editor : Redaksi

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY