Lima Orang Diamankan Polsek Mandau Terkait Penyalahgunaan Sabu, Berawal dari Laporan Call...

Lima Orang Diamankan Polsek Mandau Terkait Penyalahgunaan Sabu, Berawal dari Laporan Call Center 110

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Komitmen Polres Bengkalis dalam pemberantasan narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Mandau mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah lokasi kost belakang Rumah Makan Kota Buana, Jalan Sultan Syarif Kasim, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Sabtu 11/7/2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polres Bengkalis terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110 Polres Bengkalis. Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku,” ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K.,M.Si.

Kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial M, 45, AP, 24, TC, 45, HKP, 27, dan SL, 43. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima orang tersebut menjalani tes urine dan hasilnya dinyatakan positif (+) mengandung narkotika.

Saat ini seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Mandau mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ungkapnya.

Masyarakat dapat melaporkan gangguan Kamtibmas maupun informasi terkait narkotika melalui Call Center 110 Polres Bengkalis. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY