6 Fraksi DPRD Konawe Setujui KUA-PPAS 2027 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

6 Fraksi DPRD Konawe Setujui KUA-PPAS 2027 Dibahas ke Tahap Selanjutnya

0
SHARE

KONAWE, SUARA INDONESIA NEWS |  Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menyetujui dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas ke tahapan selanjutnya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe dengan agenda penyerahan dokumen KUA-PPAS TA 2027 dari eksekutif ke legislatif, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi serta jawaban pemerintah daerah. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Konawe pada Senin (20/7/2026).

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Fraksi-fraksi menekankan agar kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat, dikelola secara transparan dan akuntabel, serta difokuskan pada program produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe.

Selain itu, DPRD menyoroti pentingnya penguatan ketahanan pangan daerah melalui peningkatan infrastruktur pertanian. Legislatif mendorong Pemkab Konawe agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan maupun dana transfer dari pemerintah pusat sebagai sumber pendapatan utama.

Fraksi-fraksi juga mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait rencana pemanfaatan dana pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si., menegaskan bahwa seluruh saran, kritik, dan rekomendasi DPRD akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam penyusunan APBD 2027.

“Seluruh saran dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD akan kami tindak lanjuti secara transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Konawe,” ujar Syamsul.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua DPRD Nuryadin Tombili, S.T., serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD Konawe.

Dari jajaran Pemkab Konawe, hadir Sekretaris Daerah Dr. Ferdinand, S.P., M.H., para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan kepala bagian di lingkup Setda Konawe. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Polres Konawe dan Kejaksaan Negeri Konawe.

Persetujuan seluruh fraksi terhadap KUA-PPAS TA 2027 ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Konawe Tahun 2027. Pembahasan lanjutan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, pro-rakyat, dan mampu mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY