KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon beserta Satlantas Polresta Cirebon melakukan kegiatan oprasi pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan serta kelayakan kendaraan jasa angkutan barang maupun penumpang di ruas jalan Pantura depan exit pintu tol Lungbenda Palimanan pada hari Kamis. 23/07/2026.
Kegiatan ini di Pimpin Lansung oleh Kadishub Kabupaten Cirebon Dadang Raiman dan di dampingi oleh Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Cirebon AKP Hesty Kristi Wahyudi menitikberatkan kepada pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan barang maupun penumpang serta kelayakan kendaraan guna meminimalisasi angka kecelakaan di jalan yang akhir-akhir ini terjadi di Wilayah Hukum Kabupaten Cirebon.
“Kegiatan ini bertujuan guna melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen serta uji kelayakan kendaraan , serta memberikan edukasi kepada para pengemudi maupun pengusaha jasa angkutan agar dalam menjalankan usahanya selalu beretika dan wajib mematuhi segala peraturan dalam berkendara. Agar terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas”. Ujar Dadang..
Dadang mengungkapkan bahwa kegiatan ini akan terus berkesinambungan di lakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon beserta Satlantas Polresta Cirebon, dan akan terus dilakukan di beberapa titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Cirebon guna memberikan edukasi kepada para pengemudi maupun pengusaha jasa angkutan barang dan penumpang, agar lebih mementingkan keselamatan berkendara baik bagi pengemudi maupun kepada pengguna jalan yang lain di jalan raya.
“Masih banyak kendaraan angkutan barang yang uji KIR nya sudah kadaluarsa yang menandakan kendaraan tersebut jarang di uji kelayakan jalannya, kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan bukan hanya seperti obor blarak (Asal – asalan) guna menggugurkan kewajiban saja tapi kita akan tegas terukur memberikan edukasi serta sangsi tilang kepada para pelanggar agar sadar pentingnya keselamatan berlalulintas dan berkendara di jalan raya”. Pungkasnya.
Sementara itu masih di tempat yang sama Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Cirebon AKP Hesty Kristi Wahyudi mengatakan bahwa agar segala sesuatunya wajib di persiapkan jika berkendara,baik dari segi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelayakan kendaraan agar aman berkendara dan tertib berlalulintas.
“Seperti yang Pak Kadishub sampaikan jika kita ingin berkendara kita mesti persiapkan segala sesuatunya baik itu kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelayakan kendaraan agar aman dalam berkendara,serta meminimalisir kecelakaan di jalan raya”. Ujar AKP. Hesty.
Kepatuhan berlalulintas sangatlah penting dalam berkendara guna menciptakan keselamatan di jalan agar aman dalam berkendara, jangan sampai menjadi salah satu penyumbang penyebab kecelakaan di jalan raya. Pungkasnya. (Sendi)

















