Empat Kuwu di Kabupaten Cirebon Telah Memiliki Kuwu PAW, Dan Di Lantik...

Empat Kuwu di Kabupaten Cirebon Telah Memiliki Kuwu PAW, Dan Di Lantik Di Aula Nyimas Ganda Sari Gedung Sekda Kabupaten Cirebon

0
SHARE

KABUPATEN CIREBON, SUARA INDONESIA NEWS | Empat desa di Kabupaten Cirebon telah memiliki kuwu baru hasil Pemilihan Kuwu (Pilwu) Pengganti Antar-Waktu (PAW). Keempat kuwu hasil Pilwu PAW tersebut telah dilantik di Aula Nyi Mas Gandasari Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, pada Selasa, 4 Agusutus 2026 hari ini.

Empat kuwu dimaksud adalah Kuwu Cangkoak dan Kedongdong Kidul, Kecamatan Dukupuntang, Kertasura, Kecamatan Kapetakan, serta Kuwu Kendal, Kecamatan Astanajapura

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Gilang Twindra Yudha, mengatakan, pelantikan keempat kuwu tersebut telah dilakukan oleh Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan karena Bupati Imron sedang melaksanakan kegiatan dinas luar.

“Karena Pak Bupati sedang melaksanakan kegiatan dinas luar, pelantikan kali ini dilakukan oleh Wakil Bupati Cirebon,” ujar Gilang, Senin, 3 Agustus 2026.

Gilang menjelaskan, pelaksanaan pelantikan Kuwu PAW berbeda dengan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak. Karena sifatnya hanya pergantian antarwaktu, maka jumlah tamu undangan juga dibatasi sesuai ketentuan.

“Untuk keluarga kuwu terpilih maksimal tiga orang, yakni pasangan dan dua orang dari keluarga. Anak kecil juga tidak diperbolehkan hadir,” jelasnya.

Dari empat desa tersebut, tiga desa akan mengikuti pelaksanaan Pilwu serentak tahun 2027, yakni Desa Cangkoak dan Desa Kedongdong Kidul Kecamatan Dukupuntang serta Desa Kendal Kecamatan Astanajapura. Sementara Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, masa jabatannya akan berakhir hingga tahun 2029.

Adapun nama-nama Kuwu hasil PAW baru saja dilantik yakni Hj. Juleni sebagai Kuwu Desa Cangkoak, Baharudin sebagai Kuwu Desa Kedongdong Kidul, Suhaeti sebagai Kuwu Desa Kertasura, dan Taufiq Hidayat sebagai Kuwu Desa Kendal.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan roda pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tingkat desa.

Gilang berharap para Kuwu PAW yang dilantik dapat segera menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga pelaksanaan Pilwu serentak berikutnya.

“Kami berharap Kuwu yang baru dilantik dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat sampai pelaksanaan Pilwu serentak nanti,” Pungkasnya

Sementara itu masih di tempat yang sama Aditya Arif Maulana, S.STP. Camat Kapetakan Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat Kepada Suhaeti yang baru saja dilantik sebagai Kuwu Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kertasura Kecamatan Kapetakan dirinya berharap akan meneruskan amanah Kuwu Kertasura sampai tahun 2029.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ibu Suhaeti yang baru dilantik sebagai Kuwu pengganti antar waktu Desa Kertasura dan akan meneruskan amanah Kuwu Kertasura sampai tahun 2029′. Ujar Aditya.

Pelantikan ini menurut Aditya bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari sebuah tanggung jawab besar untuk mengabdi, melayani, dan memperjuangkan kepentingan seluruh masyarakat Desa Kertasura.

“Saya berharap Bu Kuwu Suhaeti dapat menjadi pemimpin yang amanah, jujur, adil, serta mampu merangkul seluruh elemen masyarakat. Jadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama, kelola pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Pungkasnya. (Sendi)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY