Syarat Mutlak UKP, Puluhan Anggota Polres Tegal Kota Uji Kemampuan Bela Diri

Syarat Mutlak UKP, Puluhan Anggota Polres Tegal Kota Uji Kemampuan Bela Diri

0
SHARE
Anggota Polres Tegal Kota menjalani Ujian Bela Diri Polri sebagai bagian dari tahapan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027.

TEGAL, SUARA INDONESIA NEWS | Sebanyak 66 personel Polres Tegal Kota menjalani Ujian Bela Diri Polri sebagai bagian dari tahapan Ujian Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Januari 2027, ujian berlangsung di GOR Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (11/9/2026), dengan peserta terdiri dari empat personel perwira dan 62 personel bintara.

Dalam ujian tersebut, para peserta diuji dalam penguasaan teknik Bela Diri Polri, mulai dari ketangkasan hingga kemampuan menerapkan teknik secara tepat dalam situasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Kabag SDM Polres Tegal Kota AKBP Pujiningsih mengatakan, ujian bela diri bukan sekadar tahapan untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat.

Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi untuk melihat kesiapan dan kemampuan personel dalam menguasai keterampilan yang dapat menunjang tugas di lapangan.

“Ujian Bela Diri Polri ini tidak semata-mata untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat, tetapi juga sebagai sarana untuk mengukur sejauh mana kesiapan dan kemampuan personel dalam menguasai teknik bela diri yang dapat digunakan saat melaksanakan tugas di lapangan,” ujar AKBP Pujiningsih.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kemampuan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Setiap kenaikan pangkat harus diiringi dengan peningkatan kemampuan, tanggung jawab dan profesionalisme. Karena itu, kami berharap seluruh peserta mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan menjadikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan diri,” katanya.

AKBP Pujiningsih menambahkan, kemampuan Bela Diri Polri menjadi salah satu keterampilan yang dibutuhkan personel ketika menghadapi situasi tertentu saat bertugas. Namun, penggunaannya tetap harus mengedepankan ketepatan, pengendalian diri dan profesionalisme.

“Harapannya, personel yang mengikuti UKP tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi benar-benar memiliki kesiapan fisik dan keterampilan yang semakin baik,” ujarnya.

Ia berharap kenaikan pangkat nantinya tidak hanya menjadi peningkatan jenjang kepangkatan, tetapi juga menjadi motivasi bagi personel untuk meningkatkan kualitas pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.”ucapnya. (Zaen)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY