INDRAMAYU, SUARA INDONESIA NEWS | Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat menindaklanjuti video yang beredar di media sosial terkait dugaan aksi tawuran antar kelompok remaja di wilayah Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Indramayu bersama Polsek Tukdana melakukan penyelidikan dan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB mengamankan delapan laki-laki di sejumlah lokasi di wilayah Desa Sukaperna, Tukdana, Kerticala, dan Pakedangan, Kecamatan Tukdana.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar membenarkan pengamanan terhadap 8 remaja oleh Tim URC Resmob Polres Indramayu dan Polsek Tukdana.
Delapan orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan video aktivitas kelompok yang meresahkan warga tersebut.
Mereka masing-masing berinisial T.K. (17) yang diduga membawa celurit, M.J. (15) yang diduga berperan sebagai joki dan berada di lokasi, A.A. (16) yang diduga membawa bambu sepanjang sekitar satu meter, S.J.N. (21) yang diduga berperan sebagai joki, A.H. (17) yang diduga merekam video kejadian, R.P. (17) yang diduga membawa sabit, T.C. (17) yang diduga membawa celurit, serta A.M. (16) yang diduga membawa celurit.
Dalam penanganan tersebut, polisi turut mengamankan dua senjata tajam jenis corbek, tujuh celurit, satu unit Honda Sonic warna hitam-merah, satu unit Honda Beat warna putih, serta tujuh unit telepon genggam.
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, penyelidikan berawal dari informasi mengenai video dugaan tawuran yang terjadi di wilayah Desa Sukaperna. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan memperoleh informasi bahwa sejumlah orang dalam video diduga berasal dari kelompok Official Warning, Selatan Mistis dan Selatan Mistery yang berhadapan dengan kelompok German 23 yang disebut bergabung dengan Holland 25.
Petugas selanjutnya melakukan pencarian hingga berhasil mengamankan delapan orang yang diduga berada dalam rangkaian kejadian tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, sejumlah pihak mengakui berada di lokasi dan memberikan keterangan terkait ajakan berkumpul, perjalanan menuju tempat kejadian, serta senjata tajam yang dibawa,” jelasnya. Jumat (11/9/2026)
Dari keterangan awal, A.M. mengaku ikut dalam kejadian dan membawa celurit, sementara T.C. memberikan keterangan bahwa dirinya mengambil celurit sebelum menuju lokasi. M.J. mengaku mendapat ajakan melalui komunikasi WhatsApp untuk berkumpul bersama kelompoknya, sedangkan R.P. mengakui membawa sabit miliknya sendiri saat kejadian.
AKP M. Arwin menegaskan keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul senjata tajam, komunikasi sebelum kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Delapan orang tersebut kemudian diserahkan kepada Unit Harda Satreskrim Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari serta penggunaan media sosial.
“Orang tua diharapkan membangun komunikasi yang lebih terbuka agar dapat mengetahui lingkungan pergaulan anak dan mencegah keterlibatan mereka dalam tawuran maupun kelompok yang mengarah pada tindakan kekerasan,” jelasnya.
AKP Tarno berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Sinergi seluruh pihak dinilai penting untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan senjata tajam serta aktivitas kelompok yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya. (Toro)

















