Pemasok Barang Proyek SD Negeri 11 Banda Sakti Dipertanyakan, Sayuti Belum Beri...

Pemasok Barang Proyek SD Negeri 11 Banda Sakti Dipertanyakan, Sayuti Belum Beri Penjelasan

0
SHARE

LHOKSEUMAWE, SUARA INDONESIA NEWS | Polemik terkait pelaksanaan kegiatan di SD Negeri 11 Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, kembali menjadi perhatian. Persoalan tersebut mencuat setelah adanya informasi mengenai pihak yang disebut memasukkan atau memasok barang dalam kegiatan yang nilainya mencapai sekitar Rp1,1 miliar. (16/10-26)

Dalam dokumen yang beredar, nama Ketua Komite SD Negeri 11 Banda Sakti, Sanusi, tercantum dalam surat resmi terkait kegiatan tersebut. Sementara itu, Sayuti disebut sebagai pihak yang memasukkan atau memasok barang ke sekolah melalui mekanisme yang melibatkan komite.

Namun, hingga kini posisi dan peran masing-masing pihak dalam kegiatan tersebut belum sepenuhnya terang. Terlebih, Sayuti yang disebut sebagai pemasok barang belum memberikan penjelasan terbuka mengenai jenis barang yang dipasok, dasar keterlibatannya, mekanisme pengadaan, serta hubungan komunikasinya dengan pihak komite sekolah.

Upaya konfirmasi kepada Sayuti juga telah dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai keterlibatannya. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban yang memberikan gambaran secara jelas mengenai persoalan tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah polemik yang berkembang dan penting untuk dijelaskan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Sementara itu, Sanusi sebelumnya disebut menyatakan bahwa dirinya sudah tidak memiliki koneksi atau komunikasi lagi dengan Sayuti.

Pernyataan tersebut justru menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana proses pemasukan barang ke sekolah berlangsung dan siapa yang bertanggung jawab memberikan penjelasan mengenai barang serta mekanisme pengadaannya.

Perlu ditegaskan, belum adanya penjelasan dari Sayuti tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam persoalan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi. Publik membutuhkan informasi yang terang, terutama menyangkut proyek bernilai sekitar Rp1,1 miliar yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan.

Hingga kini, persoalan tersebut masih membutuhkan penjelasan dari pihak-pihak terkait, khususnya Sayuti sebagai pihak yang disebut memasok atau memasukkan barang.

Klarifikasi tersebut penting untuk menjawab pertanyaan mengenai siapa yang meminta barang, atas dasar apa barang dimasukkan, bagaimana mekanisme pengadaannya, serta siapa yang bertanggung jawab terhadap proses tersebut.

Saat diminta konfirmasi Sayuti masih bungkam dari awal hingga berita ini ditayangkan

Sementara itu Saat dikonfirmasi oleh wartawan kepada Hariadi, S.Sos., selaku Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) pada Dinas Pendidikan danĥ Kebudayaan Kota Lhokseumawe, terkait proses masuknya barang oleh Sayuti ke SD Negeri 11 Banda Sakti, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan. (wan ccp)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY