Polsek Mandau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di...

Polsek Mandau Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Desa Petani Diamankan

0
SHARE

DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Jajaran Polsek Mandau mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Seorang pria berinisial BS (47), warga Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani.

Kapolsek Mandau melalui Kasi Humas menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban.

Peristiwa tersebut diketahui berawal pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang kerabat berinisial MU. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada pihak keluarga, hingga akhirnya ibu korban mengetahui kejadian yang dialami anaknya.

Dalam laporan disebutkan, perbuatan tersebut diduga telah terjadi berulang sejak tahun 2025 hingga terakhir pada Selasa (06/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Pipa Air Bersih, Desa Petani.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan perkara tersebut ke Polsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di kediamannya di Desa Petani.

“Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan satu orang berinisial BS. Setelah diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kasi Humas.

Saat ini tersangka BS telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta berani melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun kejahatan terhadap anak di lingkungan sekitar. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY