Memaksimalkan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak DPPPA Konawe Bentuk UPTD PPA

Memaksimalkan Perlindungan Terhadap Perempuan dan Anak DPPPA Konawe Bentuk UPTD PPA

1,802 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Untuk memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten konawe, Pemkab konawe bakal memberikan jangkauan lebih luas terkait hal itu dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Termasuk, menggagas layanan pengaduan berbasis online.

Hal ini di sampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Konawe, Suparjo beberapa saat lalu Ia mengatakan, keberadaan UPTD PPA sangat diperlukan dalam memaksimalkan dan merealisasikan layanan bagi korban kekerasan. Nantinya pula, UPTD PPA memiliki beberapa fungsi pelayanan. Antara lain, pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, serta pendampingan korban.

Lanjutnya, UPTD PPA ini punya tugas untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional sesuai wilayah kerjanya. Jadi, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan atau diskriminasi, akan mendapat perlindungan khusus di tempat tersebut.

Suparjo menuturkan, selain merencanakan pembentukan UPTD PPA, pihaknya saat ini tengah merancang pengembangan pelayanan pengaduan berbasis online. Lewat aplikasi itu, masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak, dapat melapor via online manakala mengalami kasus kekerasan.

“Sehingga aduan masyarakat bisa cepat kita ketahui. Target kita, apa yang kita rencanakan ini bisa terlaksana di Desember 2022. Kita tinggal menunggu persetujuan dari pemerintah provinsi (pemprov) Sultra,” tandasnya. (Rls/Red SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY