Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Razia gabungan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama TNI – Polri di beberapa penginapan berhasil mebgamankan 11 pasangan tanpa ikatan suami istri kamis (05/09/19)
Razia gabungan bersama TNI – Polri sampai pukul 01 : 20 wib dini hari berhasil mengamankan 22 orang yang bukan pasangan sah.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang Andri Prayuda mengatakan,” Target operasi pada saat ini dibeberapa wisma yang ada di Tanjungpinang
Disini kita mengamankan 22 orang dalam arti 11 pasang tanpa ikatan suami istri yang berada di dalam kamar.
Dari 22 orang yang terjaring razia satu orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang bernama Hossein sedang bersama wanita bukan istri sah di sebuah wisma Sakura Potong Lembu jl Bakar Batu.
11 pasangan tanpa ikatan sah ini dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tepiring). Dan akan kita sidang nanti tanggal 05/09/2019 hari ini ucapnya. (Obet)