37 Bakal Calon Kades Dari 5 Desa di Kabupaten OKU Ikuti Tes...

37 Bakal Calon Kades Dari 5 Desa di Kabupaten OKU Ikuti Tes Seleksi

432 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU, Panitia pelaksana pemilihan kepala desa tingkat Kabupaten OKU menggelar seleksi bagi bakal calon Kepala Desa yang jumlah calonnya lebih dari lima orang. Seleksi di  selenggarakan di Ruang Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Baturaja Jalan BLL Kulon Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis 13/2/2020.

Jumlah bakal calon kades yang mengikuti test seleksi tersebut sebanyak 37 orang.  Mereka berasal dari lima Desa , yakni Desa Laya 8 orang, Desa, Lubuk Rukam 6 orang,  Desa Bindu 7 orang, Desa Bandar Jaya 7 orang dan Desa Karang Lantang 9 orang.

Ketua panitia pelaksana seleksi Pilkades serentak Drs, Slamet Riyadi.SE., M.Si.,  menjelaskan, berdasarkan data tercatat ada 5 desa yang akan mengikuti seleksi bakal calon Kades tersebut.

Slamet menambahkan bahwa sampai hari ini ada 5 Desa yang tercatat akan menggelar seleksi. Panitia seleksi telah menyiapkan lembar kertas materi ujian seleksi sejumlah 37 peserta, lengkap dengan tempat duduknya.

“Untuk pelaksanaan ujian seleksi bakal calon kepala desa yang memenuhi persyaratan administrasi sampai detik ini semua peserta sudah lengkap dan ada 37 peserta ikut tes tertulis’ jelas Slamet.

Lebih lanjut Ia menambahkan, jika bakal calon Kades yang mengundurkan diri sebelum penetapan, tidak akan dikenakan sanksi, baik administrasi maupun pidana. Karena mereka mundur sebelum calon resmi ditetapkan.

Meski demikian, mereka diminta untuk membuat pernyataan secara tertulis bermaterai yang menyatakan yang bersangkutan mengundurkan diri tanpa paksaan.

Panitia seleksi bakal calon kepala desa menyiapkan 100 soal yang diujikan bagi calon kades, yang memuat unsur pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan. Seluruh soal tersebut harus dijawab dalam waktu dua jam.

Slamet menambahkan bahwa peserta dilarang menggunakan, apalagi membawa alat komunikasi saat tes tertulis berlangsung. Peserta hanya diberikan kesempatan satu kali menuliskan jawaban, tidak boleh ada pembetulan.

Sementara kepala DPMD Drs. Ahmad Firdaus, M.Si., saat di mintai keterangan  menegaskan bahwa hasil tes tertulis dapat langsung diumumkan setelah tes rampung. Hasil tes tertulis ini akan diserahkan kepada panitia Pilkades tingkat desa untuk digabungkan dengan nilai tambahan dengan variabel yang telah ditetapkan berdasarkan Perbup, seperti pengalaman di lembaga pemerintahan, usia dan tingjat pendidikan yang akan menjadi penentu bakal calon yang bakal  lolos menjadi calon Kades terangnya. (Oky)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY